ifakta.co, NGANJUK – Sebanyak 88 personel gabungan polisi dan tiga pilar Kabupaten Nganjuk diterjunkan dalam pelaksanaa Operasi Zebra Semeru 2020.
Pada hari kedua Selasa (27/10) kegiatan itu dititik beratkan di Jalan Raya depan Polsek Berbek. Sebab di wilayah ini masih banyak pengguna jalan yang pelanggar prokol kesehatan Covid-19.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini kepada ifakta.co mengatakan gelar operasi itu merupakan implementasi dari giat 21 stasioner pemeriksaan dan penindakan terhadap masyarakat pengguna jalan, yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dan prokes COVID -19 sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2020.
“Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan dan penindakan tilang terhadap pengguna jalan yang melanggar lalu lintas,” katanya.
Menurutnya target operasi berikutnya yaitu pemeriksaan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi prokes COVID -19 sesuai Inpres No.6 tahun 2020.
Dari hasil operasi diwilayah ini, didapat sebanyak 112 tilang dengan rincian, yaitu STNK 92 orang dan Ranmor R2 : 20 Unit.
Sedangkan dari penindakan pelanggaran prokes sedikitnya ada 20 orang dan teguran lisan 25 orang.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah, Kasat Lantas menghimbau agar masyarakat Nganjuk khususnya Kecamatan Berbek selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami menghimbau pada masyarakat Nganjuk khususnya wilayah Berbek untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan para pengguna jalan dan juga selalu menerapkan 3 M di manapun untuk cegah penyebaran COVID 19,” pungkasnya.
▪ed.my
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT