ifakta.co, JAKARTA – Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, BPJS Kesehatan menciptakan inovasi layanan tanpa tatap muka yang lebih mudah, praktis dan cepat.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan memiliki empat kanal layanan tanpa tatap muka yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant (CHIKA), melalui Whatsapp di 08118750400, Telegram @BPJSkes_bot dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, untuk PANDAWA yang saat ini sudah dijalankan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat.
“Ini merupakan salah satu cara kami untuk memberikan kepastian layanan dan kemudahan akses bagi peserta khususnya yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Barat,” kata Fitria di Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Fitria, walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, namun BPJS Kesehatan selalu memberikan layanan prima bagi peserta.
Fitria menjelaskan melalui PANDAWA, petugas senantiasa siap memberikan respon dan membantu peserta untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan layanan administrasi Program JKN-KIS.
Ia menyebutkan, nomor HP khusus BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat yang dapat dihubungi untuk layanan PANDAWA yaitu 081283093171.
Ketika peserta dapat menghubungi PANDAWA, petugas akan memberikan format dan panduan yang dapat diikuti peserta agar layanan dapat diberikan secara optimal.
“Terdapat sepuluh jenis pelayanan administrasi yang dapat dilayani di PANDAWA, antara lain pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas, perubahan data golongan dan gaji peserta, perubahan FKTP, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali kartu,” tutur Fitria.
Fitria menyebutkan, layanan PANDAWA dapat dilakukan melaui chat Whatsapp pada jam pelayanan kantor yaitu dari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional.
Segmentasi peserta yang dapat memanfaatkan layanan ini, antara lain Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami berharap Program JKN-KIS dapat selalu diselenggarakan dengan optimal terutama pada masa pandemi ini. Dengan hadirnya PANDAWA, semoga peserta semakin mudah mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas hanya dengan ponsel pintar mereka,” pungkasnya.
▪ed.my