Tim Rajawali-19 Polres Nganjuk, Tangkap Basah Dua Pria Bertransaksi Pil Koplo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap basah GYP(22) saat bertansaksi Narkotika jenis Pil Dobel L di TKP jembatan Baduk Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Rabu malam pukul 22.00 Wib (30/9/2020).

Menurut keterangan Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, penangkapan GYP, pemuda asal Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom itu terjadi ketika ia hendak menjual obat kimia berbahaya jenis Pil LL kepada seorang pria berinisial DI yang berdomisili di Desa Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

“GYP berhasil di amankan Tim Rajawali 19 saat bertransaksi menjual Pil LL pada seorang warga Sukomoro di Jembatan Baduk Malangsari,” ungkap Rony.

Menurutnya dari tangan Dl di dapati barang bukti berupa 1 Box berisi Pil Dobel L sebanyak 90 butir yang terbungkus plastik transparan, sementara dari GYP berhasil di amankan uang tunai senilai Rp 250.000;  yang di duga hasil dari penjualan Pil Koplo tersebut.

Tak hanya Pil LL dan uang tunai, namun sebuah HP Merk Oppo  warna hitam yang di gunakan sebagai alat transaksi juga turut di sita petugas.

Dari hasil interogasi petugas di TKP, GYP mengaku mendapatkan Pil LL tersebut dari temannya yang berdomisili di daerah Tanjunganom.

“Di hadapan petugas GYP mengaku mendapatkan Pil LL dari temannya yang berdomisili di Tanjunganom, saat ini Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk tengah melakukan pengembangan terkait kasus GYP tersebut,” tutur Rony.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

GYP dan Di kini terancam jerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) sub Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2),(3) UURI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

(may)

Berita Terkait

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca