Kapolresta Tangerang Libatkan Komunitas Masyarakat Ikuti Kampanye Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengunjungi komunitas showroom Bursa Mobil Citra (BMC) di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat, (18/9/2020).

Kedatangan Ade selain untuk pembinaan, juga untuk mengajak elemen komunitas turut aktif dalam mengampanyekan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Komunitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, maka mesti ikut berperan menerapkan protokol,” kata Ade.

Kata Ade, komunitas dapat berperan membantu pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Dikatakan Ade, unsur dalam komunitas bisa menjadi pelopor adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Selain itu, komunitas juga dapat melakukan berbagai macam imbauan baik melalui leaflet/selebaran ataupun spanduk. Isi imbauan, kata Ade, seputar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Di showroom-showroom tolong diperbanyak spanduk atau selebaran ajakan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Di sinilah salah satu peran komunitas dalam mengampanyekan protokol kesehatan,” paparnya.

Ade pun berharap, jejaring komunitas bersatu-padu mendorong terwujudnya budaya melaksanakan protokol kesehatan sebagai kebutuhan.

Pada titik inilah, terang Ade, komunitas memainkan peran pentingnya yakni menyebarluaskan pemahaman mengenai penting dan wajibnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Masing-masing anggota komunitas juga harus mendorong anggota keluarga atau rekannya untuk melaksanakan protokol kesehatan,” pungkas Ade.  

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan mengkampanyekan 3 M, merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Edy Sumardi menegaskan lagi bahwa kegiatan ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah saja, tapi perlu dilakukan secara bersama-sama dengan TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta komunitas masyarakat dan seluruh warga, untuk peduli dengan gerakan kemanusiaan ini.

Edy Sumardi berharap, masyarakat bisa memahami bahwa pentingnya sinergitas semua pihak.

“Untuk mari bersama-sama membangun komitment dan action nyata untuk melaksanakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dalam berinteraksi sosial,” pungkasnya.

(Ham)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB