Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Masuk Mobil Jenazah

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Lebih dari 20 orang pengguna jalan di Jalan Raya Bolevard Citra Raya Kecamatan Panongan dijatuhi sanksi hukuman masuk dalam mobil jenazah karena tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan.

Hukuman tersebut diberikan oleh TIm gabungan, Pemkab Tangerang, TNI dan POLRI pada Operasi Yustisi, di Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Camat Panongan Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, untuk warga yang tidak mematuhi aturan pihaknya memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak memakai masker yaitu dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah sehingga untuk memberikan efek jera.

“Untuk memberikan efek jera kita masukkan mereka yang tidak memakai masker ke mobil jenazah, dan di dalam sana diberikan nasehat dari seorang Kyai atau Ustadz kurang lebih selama 2 sampai 5 menit,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya bersama TNI, Polri melakukan operasi yustisi di tiga titik yaitu Pos 1 berada di lokas warga yang berasal dari daerah Cikupa, Pos 2 warga yang akan masuk ke Panongan melewati wilayah Curug, dan Pos 3 wilayah yang akan masuk di Panongan dan Curug dan Cikupa.

“Kami harapkan dengan hukuman ini bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel dan nantinya mereka bisa terus mematuhi anjuran memakai masker,” ungkap Rudi.

Sementara itu Mansur selaku Lurah Mekarbakti Panongan menambahkan, operasi yustisi ini untuk menyasar masyarakat yang membandel terutama tidak memakai masker apabila keluar rumah dan itu akan diberikan sanksi berupa membaca Pancasila, push-up ataupun masuk ke dalam mobil jenazah yang telah disiapkan oleh petugas.

“Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” katanya.

(Ham)

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan
Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting, Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
Wakapolresta Tangerang Ajak Personel Niatkan Tugas Sebagai Ibadah dan Selalu Bersyukur
Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas
Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot
Milad Balai Adat Balaraja, Bupati Maesyal Apresiasi Warga Lestarikan Warisan Leluhur
Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 23:04 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan

Senin, 23 Juni 2025 - 22:30 WIB

Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan

Senin, 23 Juni 2025 - 18:30 WIB

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting, Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wakapolresta Tangerang Ajak Personel Niatkan Tugas Sebagai Ibadah dan Selalu Bersyukur

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:33 WIB

Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas

Berita Terbaru

(Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Korea Blockchain Week 2025 Kembali di Gelar, Terbesar di Asia

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WIB