Satpol PP Kabupaten Tangerang Lamban Menindak Bangunan Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Ramainya pemberitaan terkait bangunan dua lantai tak berizin di Perumahan Taman Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali bergulir. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa akan segera memanggil pengembang perumahan.

“Saya akan segera panggil pengembang perumahan taman raya rajeg,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (15/9/2020).

Bambang menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan dari pihak kecamatan maupun lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secepatnya akan segera saya tindaklanjuti terkait adanya bangunan dua lantai yang diduga melanggar Perda itu,” tegasnya.

Di hari yang sama, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan hal senada. “Baiknya yang melapor adanya dugaan pelanggaran bangunan di perumahan tersebut dari pihak pengembang,” jelasnya.

Sumartono menjelaskan, terkait belum adanya penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang disebabkan belum mendapat laporan secara resmi. “Kami belum bisa melakukan tindakan apapun, karena kami baru mendapat informasi bukan laporan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Komplek Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasa resah dengan bangunan dua lantai di Blok J11, No. 5.

Selain itu warga juga mempertanyakan tiang bangunan rumah tersebut yang berdiri di luar tanah pemilik serta dapat menggangu akses jalan umum.

Masyarakat berharap, pihak yang memiliki kewenangan terutama Satpol PP segera ambil tindakan terkait proyek pembangunan yang berdiri tegak memakan badan jalan serta sarana umum tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat lainnya.

(Ham)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB