Satpol PP Kabupaten Tangerang Lamban Menindak Bangunan Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Ramainya pemberitaan terkait bangunan dua lantai tak berizin di Perumahan Taman Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali bergulir. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa akan segera memanggil pengembang perumahan.

“Saya akan segera panggil pengembang perumahan taman raya rajeg,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (15/9/2020).

Bambang menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan dari pihak kecamatan maupun lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secepatnya akan segera saya tindaklanjuti terkait adanya bangunan dua lantai yang diduga melanggar Perda itu,” tegasnya.

Di hari yang sama, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan hal senada. “Baiknya yang melapor adanya dugaan pelanggaran bangunan di perumahan tersebut dari pihak pengembang,” jelasnya.

Sumartono menjelaskan, terkait belum adanya penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang disebabkan belum mendapat laporan secara resmi. “Kami belum bisa melakukan tindakan apapun, karena kami baru mendapat informasi bukan laporan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Komplek Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasa resah dengan bangunan dua lantai di Blok J11, No. 5.

Selain itu warga juga mempertanyakan tiang bangunan rumah tersebut yang berdiri di luar tanah pemilik serta dapat menggangu akses jalan umum.

Masyarakat berharap, pihak yang memiliki kewenangan terutama Satpol PP segera ambil tindakan terkait proyek pembangunan yang berdiri tegak memakan badan jalan serta sarana umum tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat lainnya.

(Ham)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024
Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu
Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan
Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo
Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik
Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan
Jalan Terbelah Akibat Longsor di Kecamatan Pagedangan
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:54 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024

Kamis, 7 November 2024 - 17:45 WIB

Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

Kamis, 7 November 2024 - 16:54 WIB

Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan

Kamis, 7 November 2024 - 15:19 WIB

Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo

Kamis, 7 November 2024 - 10:48 WIB

Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca