Safari Digital SMSI dengan Ketum MUI Jatim, Samakan Persepsi Menolak RUU HIP

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KH. Abdusshomad Buchori bersama Ketua SMSI Jatim Makin Rahmat. (ist/jtm1)

ifakta.co, SURABAYA – Pasca pembentukan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur (Jatim), Ketua SMSI Jatim H. Makin Rahmat, SH, MH, memulai “Safari Digital”.

Sasaran pertama, mengadakan silaturahmi ke kediaman Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur Drs. KH. Abdusshomad Buchori, di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Rabu 15 Juli 2020 kemarin

Kunjungan muhibah dari SMSI Jatim, selain memohon doa dalam gerak organisasi SMSI memberikan kemanfaatan, Kiai Abdusshomad berharap peran SMSI sebagai serikat perusahaan siber bisa menjaga, menyantuni dan menjawab tantangan zaman ke depan.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah ini, ikut membahas berbagai persoalan yang terjadi di bangsa ini dan sepakat dalam mencermati dinamika yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Kita harus menyamakan persepsi, bahwa MUI menolak RUU HIP bukan sekedar basa-basi dan bisa mengancam kerawanan dalam bernegara dan berbangsa,” kata Kiai Abdusshomad.

Sebaliknya kata dia, MUI punya kewajiban memberikan nasihat kepada umaro, pemerintah sebagai muharrik (penggerak) dalam kepempinan yang mempunyai keteladanan, uswatun khasanah (contoh yang baik).

Jadi, dakwah amal ma’ruf nahi munkar, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, lalu berkembang ukhuwah wathoniyah, basyariyah.

“Jangan sampai misi-visi MUI ini mengalami bergeseran sebagai lembaga yang rahmatan lil ‘alamin,” tandas Kiai Abdusshomad.

Secara khusus, Kiai Abdusshomad meminta SMSI sebagai serikat dari pengusaha pers siber (online) ikut mengawal tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa, serta bagian yang tak terpisahkan sebagai pilar keempat demokrasi.

Sehingga pers mempunyai kewajiban untuk ikut serta menyampaikan informasi dengan tetap mengedepankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa serta sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Kiai Abdusshomad, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh peranan pers dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga turut serta mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui informasi yang aktual, faktual, beretika dan sesuai norma-norma dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, serta bisa menjadi perusahaan yang sehat.

“Saya sangat berterima kasih, kalau ada perusahaan pers seperti ini (SMSI) ikut berperan aktif dalam kehidupan bernegara, khususnya bisa mengawal sikap MUI yang dengan tegas menolak RUU HIP,” katanya.

Menurut dia ini hal penting, kalau media apalagi dari perusahaan pers, terutama era online dan medsos kalau membiarkan informasi yang salah, nanti bisa menjadi benar kalau terus menerus ditulis media.

Lanjut Kiai Abdusshoamad, dirinya setuju pers ikut berperan besar dalam mendorong pasrtisipasi masyarakat. Untuk itu, perusahaan pers seperti SMSI harus punya andil menjaga kondisi bangsa tetap aman, tenteram dan dalam keadaan kondusif.

“Memang tugas pers untuk menyampaikan informasi, tapi semua harus sesuai tatanan, takaran, dan situasi yang bisa membawa kemaslahatan. Kalau perusahaan pers hanya mengejar bisnis semata, mengabaikan masalah kebenaran, akhlak, dan keberagaman masyarakat Indonesia yang majemuk, Bhinneka Tunggal Ika, bisa merusak stabilitas nasional. Jadi, peran pers memang sangat penting,” ulasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI

Kabupaten Sidoarjo KH. Salim Imron juga mengamini harapan dan himbauan Ketum MUI Jatim. Bahkan, MUI Kabupaten Sidoarjo dalam Musda 5 Juli 2020 lalu kembali menekankan pentingnya peran ulama, umaro dan pers serta masyarakat menciptakan siklus kehidupan yang sehat, nyaman, dan tenteram, termasuk kondisi wabah dari Covid-19 yang belum ada tanda-tanda mereda.

“MUI Kabupaten Sidoarjo juga sepakat mendukung penuh kebijakan MUI melalui Maklumat Bersama yang didukung oleh Ketua MUI di 18 Kecamatan. Jadi, semua harus ikut mengawal agar Pancasila sebagai ideologi Negara tidak boleh dirong-rong oleh siapapun. MUI dengan ormas Islam akan berada di garda di depan untuk mempertahankan,” tanda Kiai Salim, pemangku Ponpes Mambaul Hikam.

(may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB