ifakta.co, JAKARTA – Para Bhabinkantibmas Polsek Kalideres pasang spanduk himbauan Kamtibmas di lima Kelurahan Kecamatan Kalideres, Rabu (8/7/2020). Mereka memasang spanduk wilayah kelurahan dimasing-masing
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, pemasang spanduk ini sebagai bentuk antisipasi tindak kejahatan dan antisipasi kebakaran serta sosialiasi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Spanduk tersebut kita pasang di tempat-tempat yang strategis maupun di tempa-tempat keramaian, seperti pertokoan, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum,” ujar Slamet.
Menurut Kapolsek pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih waspada serta paham terhadap segala macam tindak kejahatan seperti jambret, curas, dan curanmor, dan segera melaporkan ke polisi untuk segera di lakukan penindakan.
Selain itu juga diharapkan masyarakat turut ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran untuk tidak melanggar hukum.
(ham)