Polisi Berhasil Tangkap Pemasok Sabu Kepada Artis FTV Ridho Ilahi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Pemasok narkoba jenis sabu kepada artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi yang bernama AK berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Selain AK, Satuan Reserse Narkoba pimpinan Kanit 1 AKP Arif Oktora berhasil menangkap dua tersangka lain sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan kasus penangkapan Ridho Ilahi (RI) sebelumnya.

“Tersangka (AK) memasok narkoba, kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.(30/6/2020).

Ronaldo menjelaskan, RI memesan kepada  AK selaku pemasok, kemudian AK memesan kepada pengedar hingga mendapatkan sabu kemudian menyerahkan kepada RI.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus transaksi narkoba tersebut. AK juga disebut-sebut  bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi.

“Kita masih dalami apakah  saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain juga dipakai sebagai  wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” katanya.

Sebelumnya, artis FTV Ridho Ilahi akui kepemilikan sabu yang ditemukan di kediamannya saat digeledah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang milik yang bersangkutan,” kata Ronaldo.

Ridho Ilahi ditangkap bersama seorang wanita berinisial NT, dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya.

(my)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru