Komunitas Muslim Jalur Puncak dan Ormas Bogor Deklarasikan Tolak RUU-HIP

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, BOGOR – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Komunitas Muslim Jalur Puncak (KMJP) Bdan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Bogor, menggelar deklarasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP) di Rest Area Puncak Anggraini Cisarua Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).

Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah seperti FPI, LPI, PP, LPM, KNPI, FKPPI, DBD 212 dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Bogor.

Dalam kesempatan itu Ketua FPI Bogor Raya Habib Hasan bin Alwi Assegaf menegaskan bahwa deklarasi ini sebagai wujud kecintaannya terhadap Pancasila dan NKRI.

“Kami mencintai Pancasila serta NKRI dan kami tidak mau kalau ada perubahan Pancasila, kecintaaan kami kepada Pancasila kita pertahankan,” tegasnya.

Menurut Habib Hasan, memeras Pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni “gotong royong,” adalah nyata – nyata merupakan pengaturan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri,” katanya.

Habib Hasan mengatakan, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian kata dia hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 sebagai dasar negara sehingga bermakna sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 sila tersebut.

“Semoga Pancasila tetap tidak berubah, meminta kepada fraksi-faksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah, wajib ditolak RUUP – HIP ini ditolak dengan tanpa kompromi apapun,” pungkasnya.

(Diar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang
DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer
Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media
Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam
Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:37 WIB

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Berita Terbaru