ifakta.co, BOGOR – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Komunitas Muslim Jalur Puncak (KMJP) Bdan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Bogor, menggelar deklarasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP) di Rest Area Puncak Anggraini Cisarua Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).
Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah seperti FPI, LPI, PP, LPM, KNPI, FKPPI, DBD 212 dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Bogor.
Dalam kesempatan itu Ketua FPI Bogor Raya Habib Hasan bin Alwi Assegaf menegaskan bahwa deklarasi ini sebagai wujud kecintaannya terhadap Pancasila dan NKRI.
“Kami mencintai Pancasila serta NKRI dan kami tidak mau kalau ada perubahan Pancasila, kecintaaan kami kepada Pancasila kita pertahankan,” tegasnya.
Menurut Habib Hasan, memeras Pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni “gotong royong,” adalah nyata – nyata merupakan pengaturan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri,” katanya.
Habib Hasan mengatakan, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian kata dia hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 sebagai dasar negara sehingga bermakna sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 sila tersebut.
“Semoga Pancasila tetap tidak berubah, meminta kepada fraksi-faksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah, wajib ditolak RUUP – HIP ini ditolak dengan tanpa kompromi apapun,” pungkasnya.
(Diar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT