Komunitas Muslim Jalur Puncak dan Ormas Bogor Deklarasikan Tolak RUU-HIP

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, BOGOR – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Komunitas Muslim Jalur Puncak (KMJP) Bdan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Bogor, menggelar deklarasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP) di Rest Area Puncak Anggraini Cisarua Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).

Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah seperti FPI, LPI, PP, LPM, KNPI, FKPPI, DBD 212 dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Bogor.

Dalam kesempatan itu Ketua FPI Bogor Raya Habib Hasan bin Alwi Assegaf menegaskan bahwa deklarasi ini sebagai wujud kecintaannya terhadap Pancasila dan NKRI.

“Kami mencintai Pancasila serta NKRI dan kami tidak mau kalau ada perubahan Pancasila, kecintaaan kami kepada Pancasila kita pertahankan,” tegasnya.

Menurut Habib Hasan, memeras Pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni “gotong royong,” adalah nyata – nyata merupakan pengaturan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri,” katanya.

Habib Hasan mengatakan, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian kata dia hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 sebagai dasar negara sehingga bermakna sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 sila tersebut.

“Semoga Pancasila tetap tidak berubah, meminta kepada fraksi-faksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah, wajib ditolak RUUP – HIP ini ditolak dengan tanpa kompromi apapun,” pungkasnya.

(Diar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB