Geram Bendera Partainya diBakar, PDIP Nganjuk Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Ratusan simpatisan serta kader Partai PDIP dan juga para petinggi Partai PDIP Kabupaten Nganjuk beramai – ramai mendatangi Polres Nganjuk, pada Jumat (26/6/2020).

Aksi turun ke jalan yang mengambil start dari kantor DPC PDIP menuju Polres Nganjuk itu, di pimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahyono di dampingi oleh pengurus DPD Jawa Timur, DPC Nganjuk, PAC hingga ranting – rantingnya.

Kedatangan para simpatisan PDIP ke Polres Nganjuk adalah untuk megawal proses hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai berlambang moncong putih itu terhadal para demonstran yang menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di Jakarta (24/6/20).

Setiba di halaman Polres Nganjuk massa PDIP langsung menggelar orasi. Nampak di barisan depan Tatit Heru Tjahyono, Marhaen Djumadi (Wakil ketua DPD Jatim), Ida bagus Nugroho ( Pengurus DPD Jatim) dan di dampingi pula oleh LBH Marhenis Nganjuk.

Dalam orasinya mereka meneriakkan yel – yel yang menyebutkan bahwa mereka bukan PKI.

“Kami bukan  PKI, kami partai yang lahir dari perjuangan kaum Marhein (kaum kecil). Dan kami sangat terpukul  melihat bendera partai kami di injak – injak oleh segelintir orang tak bertanggung jawab, ” kata para simpatisan partai PDIP itu.

Melihat kedatangan ratusan kader PDIP tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menerima kedatangan mereka dengan baik dan mempersilahkan perwakilan dari petinggi partai untuk memyampaikan aspirasinya di Aula Rupatama Polres Nganjuk.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan dalam laporan tertulisnya terkait insiden pembakaran bendera partai PDIP dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo hal itu adalah pukulan keras di tubuh PDIP.

“Kita menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia, mengusut tuntas  kasus yang telah mengoyak Idiologi Partai PDI Perjuangan dan melecehkan nama baik Presiden Jokowi,” ujar Tatit.

Tatit membeberkan jika kejadian tersebut membuat kekecewaan dan kemarahan seluruh kader PDIP.

“Sama halnya ini berarti mengusik Idiologi Partai, karna bendera adalah lambang kehormatan,” ungkap Tatit dengan nada penuh kekecewaan.

Selebihnya setelah membacakan semua tuntutannya itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan mempercayakan kasus ini agar segera di selesaikan.

Sementara itu Kapolres Nganjuk menanggapi semua aspirasi mereka dengan baik.

“Kami menerima dengan baik semua aspirasi dari kader PDI Perjuangan, dan kami akan segera berkoordinasi dengan institusi kami di atas, agar kasus ini segera di tangani dengan baik,” tegas Handono Subiakto.

Namun Kapolres menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasinya kader PDIP tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.

“Kami himbau agar semua kader PDIP bersabar, mengingat Nganjuk telah ditetapkan sebagai zona merah COVID-19, dan perkembangannya mengalami peningkatan jumlah konfirmasi positif yang sangat signifikan,” kata Handono Subiakto.

(may)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB