KLHK Buka 29 Kawasan Pariwisata Konservasi pada Masa Pandemi Corona

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) mengumumkan ada sebanyak 29 kawasan pariwisata konservasi yang dapat dibuka secara bertahap pada masa pandemi COVID-19.

Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan secara paralel, dari lintas kementerian dan Gugus Tugas Nasional.

“Telah tercatat 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai kira-kira pertengahan Juli,” jelas Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, penentuan 29 lokasi tersebut berdasarkan hasil kerja lapangan KLHK bersama pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Kerja Kementerian, dengan memperhatikan kondisi tingkat kerawanan COVID-19.

Adapun sebanyak 29 kawasan pariwisata konservasi tersebut berada di beberapa wilayah provinsi seperti, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Bali.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah-langkah dari rencana pembukaan kembali kawasan wisata konservasi tersebut harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu kemudian menjadi syarat mutlak, sebagaimana yang telah diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382 tahun 2020 mengenai Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

“Bahwa apa yang paling penting dari persiapan (pembukaan kawasan wisata konservasi) ini adalah langkah-langkah protokoler COVID-19. Dan itu mutlak dilakukan,” jelas Nurbaya.

Selanjutnya, Nurbaya akan segera memberikan arahan kepada seluruh jajaran KLHK yang sudah dapat mendukung dibukanya kembali kawasan wisata konservasi sesuai  protokol COVID-19, untuk melaksanakan, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara luas.

“Mudah-mudahan ini memberi kebaikan bagi daerah dan bagi kita semua,” pungkasnya.

(ham)

Berita Terkait

Diskotik di Tambora Diduga Tak Penuhin Perizinan, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Satpol PP Lakukan Sidak
Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Promo Seru Ancol: Beli Tiket Masuk Dapat Voucher Makan
Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu
Pakons Prime Hotel Bersama PSMTI Banten Gelar Donor Darah
Pakons Prime Hotel Tangerang Luncurkan Promo Spesial, dengan Tema Manjakan Diri Bersama Keluarga di Hotel Ramah Anak
Bosan ke Puncak, Yuk Liburan Asyik di Wisata Alam Gunung Dago Parung Panjang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 14:34 WIB

Diskotik di Tambora Diduga Tak Penuhin Perizinan, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Satpol PP Lakukan Sidak

Jumat, 8 November 2024 - 13:55 WIB

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Promo Seru Ancol: Beli Tiket Masuk Dapat Voucher Makan

Kamis, 19 September 2024 - 18:17 WIB

Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB