Gerhana Matahari, Kemenag Himbau Masyarakat Gelar Shalat Kusuf

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Fenomena alam berupa gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati  Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 bertepatan 29 Syawal 1441H. 

“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” terang Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/06) pagi.

Kementerian Agama, lanjut Kamaruddin Amin, mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar Salat Gerhana Matahari atau Salat Kusuf.

“Kami imbau kaum muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.

Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdo`a agar wabah Covid-19  segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan Negara.

“Salat gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri,” kata Kamarudddin mengutip Kitab Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah.

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan Salat Kusuf menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing. Berdasarkan data astronomis.

Berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 Provinsi di Indonesia: 

1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana  berakhir  15.48 WIB. 

2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB. 

3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.

4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.

5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.

6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.

7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.

8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.

9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.

10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.

11. Indramayu Jawa Barat,  mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB. 

12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.

13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.

14. Kalimantan Barat,  mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.

15. Kalimantan Tengah,  mulai  14.26 WIB, puncak gerhana  15.22 WIB, dan gerhana berakhir  16.14 WIB.

16. Kalimantan Selatan,  mulai  15.32 WITA, puncak gerhana  16.25 WITA, dan gerhana  berakhir  17.11 WITA.

17. Kalimantan Timur,  mulai  15.20 WITA, puncak gerhana  16.26 WITA, dan gerhana  berakhir  17.23 WITA.

18. Kalimantan Utara,  mulai  15.15 WITA, puncak gerhana  16.25 WITA, dan gerhana  berakhir  17.25 WITA. 

19. Bali,  mulai  16.03 WITA, puncak gerhana  16.24 WITA, dan gerhana  berakhir 16.44 WITA.

20. Nusa Tenggara Barat,  mulai  15.59 WITA, puncak gerhana  16.27 WITA,  gerhana  berakhir  16.56 WITA.

21. Nusa Tenggara Timur,  mulai  15.53 WITA, puncak gerhana  16.27 WITA, dan gerhana  berakhir  17.10 WITA.

22. Sulawesi Barat,  mulai  15.31 WITA, puncak gerhana  16.29 WITA, dan gerhana berakhir  17.20 WITA.

23. Sulawesi Selatan,  mulai  15.35 WITA, puncak gerhana  16.30 WITA, dan gerhana  berakhir  17.19 WITA.

24. Sulawesi Tengah,  mulai  15.26 WITA, puncak gerhana  16.30 WITA, dan gerhana  berakhir  17.25 WITA.

25. Sulawesi Tenggara,  mulai  15.38 WITA, puncak gerhana  16.32 WITA, dan gerhana  berakhir  17.18 WITA.

26. Gorontalo,  mulai  15.28 WITA, puncak gerhana  16.31 WITA, dan gerhana  berakhir  17.26 WITA.

27. Sulawesi Utara,  mulai  15.24 WITA, puncak gerhana  16.32 WITA, dan gerhana  berakhir  17.31 WITA.

28. Maluku Utara,  mulai  16.29 WIT, puncak gerhana  17.34 WIT, dan gerhana  berakhir  18.30 WIT.

29. Maluku,  mulai  16.39 WIT, puncak gerhana  17.35 WIT, dan gerhana  berakhir 18.26 WIT.

30. Papua Barat,  mulai 16.34 WIT,  puncak gerhana  17.36 WIT. 
31. Papua,  mulai  16.36 WIT,  puncak gerhana  17.37 WIT. 

(pen)

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Berita Terkait

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Haru Tangis Kapolsek Warnai Apel Rutin saat Perpisahan Bersama Pokdar Sektor Bantargebang
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:35 WIB

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 16:41 WIB

5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca