ifakta.co, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Pimpinan Advokat Erman Umar, SH menggelar halal bihalal secara Virtual yang di ikuti, Rabu (26/5/2020) malam.
Kegiatan ini dipraksasai oleh Pengurus DPP K.A.I, DPD dan DPC K.A.I dari berbagai daerah serta para anggota K.A.I. Dikendalikan oleh Pengurus DPD K.A.I Jawa Timur bertindak sebagai operator acara.
Ketua pelaksana halal bihalal Advokat Heytman Jansen PS, SH, dalam sambutannya menjelaskan, acara halal bihalal biasanya dilakukan secara langsung, namun kali ini mengingat kondisi Pandemi Covid19 tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara langsung.
“Walaupun halal bihalal dilaksanakan melalui daring, namun tidak melunturkan nilai saling memaafkan antar sesama pengurus dan anggota,” kata Jansen.
Presiden K.A.I Advokat Erman Umar, SH, dalam sambutannya mengatakan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana, dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat didalam persiapan pelaksanaan halal bihalal secara virtual.
“Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada pengurus DPD K.A.I Jawa Timur yang diketuai oleh Advokat Roni Wahyono, SH.,M.H., dalam acara halal bihalal bertindak selaku pembawa acara dan sekaligus pengendali acara yang dibantu oleh jajaran pengurus DPD K.A.I Jawa Timur,” ucapnya.
Erman menegaskan, jika sebelumnya dilakukan secara langsung, saling bertatap muka dan bersalaman maka kali ini dilangsungkan melalui daring.
Namun demikian menurut Erman meyakini bahwa halal bi halal secara virtual ini tidak mengurangi maknanya seperti yang sering dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Diakhir sambutanhya Erman menyampaikan permohonan maaf, baik selaku pribadi, keluarga dan selaku Presiden K.A.I, serta mengucapkan Selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.
Diacara halal bihalal tersebut selain sambutan dari Erman Umar, juga sambutan secara bergantian dari Advokat Taufik CH, S.H,.M.H., yang mewakili Ketua Dewan Kehormatan DPP K.A.I Advokat H. Ramdlon Naning, SH.,M.M., yang tidak bisa mengikuti acara halal bihalal melalui daring karena ada kegiatan lain. Dan sambutan dari Vice Presiden K.A.I, Advokat Aprillia Supaliyanto MS,SH.
Sementara Advokat Gatot Sapta Heriyawanto, S.E.,S.H.,M.Kn selaku Penasehat DPP K.A.I diminta memberikan tausiah pencerahan sekaligus memimpin doa diakhir acara.
Sebagai acara penutup secara bergantian para ketua DPD K.A.I atau yang mewakili diminta untuk memberikan tanggapan dan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan terutama kesiapan untuk mengikuti pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Avokat (PKPA) secara serentak secara virtual.
Hadir diacara tersebut Penasehat DPP K.A.I, Advokat Gatot Sapta Heriyawanto, S.E.,S.H.,M.Kn., Dewan Kehormatan DPP K.A.I, Advokat Taufik CH.,SH.,MH., Presiden K.A.I Advokat Erman Umar, SH., Vice Presiden K.A.I, Advokat Aprillia Supaliyanto MS.,SH., Sekretaris Jenderal DPP K.A.I, Advokat Heytman Jansen PS.,SH., dan Wakil Sekretaris Jenderal Advokat Arman Suparman, S.H.,MH., dan Wakil Sekretaris Jenderal, Advokat Cahirul Aman, S.H.,M.H.
(amy)