Satpol PP Kalideres Berikan Sanksi Sapu Taman ke Warga Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalideres, menjaring puluhan warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bodeman Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).

Untuk memberi efek jera, petugas mendata kemudian memberikan pakaian rompi orange bertuliskan “Pelanggar PSBB” dan diberi sanksi membersihkan taman yang ada di sekitar lokasi razia tersebut.

“Kegiatan operasi hari ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus untuk memsosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di setiap kegiatan di luar rumah,” kata Romansen, Kasatpol PP, Kecamatan Kalideres.

Romansen menjelaskan, hari ini tercatat ada puluhan pelanggar PSBB terjaring dalam operasi petugas Satpol PP.

“Lebih dari 50 orang hari ini yang terjaring dalam operasi di wilayah Kelurahan Kamal, semua pelanggar di data dan diberikan sanksi sosial teguran tertulis dan sanksi membersihkan taman dengan menggunakan rompi orange bertulisan ‘Pelanggar PSBB’,” katanya.

Hal itu kata Romansen dilakukan sebagai upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan Pergub No. 33 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Sanksi tersebut diberikan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diterapkan pemerintah untuk selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya operasi yang dilakukan petugas dapat meningkatkan kesadaran masayarakat untuk selalu mengunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah.

(amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

PT. KCN Gelar Syukuran Akhir Tahun Dengan Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu
Soft-Launching Revitalisasi SIDIK (Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan
Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem
Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja
Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral
PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik
Walikota Jakbar Bakal Tinjau Perayaan Natal dan Persiapan Malam Pergantian Tahun
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:58 WIB

PT. KCN Gelar Syukuran Akhir Tahun Dengan Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:24 WIB

Soft-Launching Revitalisasi SIDIK (Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:23 WIB

Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:34 WIB

Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral

Berita Terbaru

Ilustrasi Pak Ogah lakukan aksi kekerasan atau premanisme terhadap seorang pasangan suami istri (Pasutri) asal Jakarta di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: dok.Google/Ist)

Hukum & Kriminal

Aksi Premanisme yang Berlanjut dan Kinerja Polisi di Pertanyakan

Minggu, 29 Des 2024 - 16:42 WIB