Satpol PP Kalideres Berikan Sanksi Sapu Taman ke Warga Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalideres, menjaring puluhan warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bodeman Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).

Untuk memberi efek jera, petugas mendata kemudian memberikan pakaian rompi orange bertuliskan “Pelanggar PSBB” dan diberi sanksi membersihkan taman yang ada di sekitar lokasi razia tersebut.

“Kegiatan operasi hari ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus untuk memsosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di setiap kegiatan di luar rumah,” kata Romansen, Kasatpol PP, Kecamatan Kalideres.

Romansen menjelaskan, hari ini tercatat ada puluhan pelanggar PSBB terjaring dalam operasi petugas Satpol PP.

“Lebih dari 50 orang hari ini yang terjaring dalam operasi di wilayah Kelurahan Kamal, semua pelanggar di data dan diberikan sanksi sosial teguran tertulis dan sanksi membersihkan taman dengan menggunakan rompi orange bertulisan ‘Pelanggar PSBB’,” katanya.

Hal itu kata Romansen dilakukan sebagai upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan Pergub No. 33 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Sanksi tersebut diberikan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diterapkan pemerintah untuk selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya operasi yang dilakukan petugas dapat meningkatkan kesadaran masayarakat untuk selalu mengunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah.

(amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru