Cegah Covid-19, Pasar Hipli Semanan Berlakukan Phsycal Distancing

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk himbauan phsycal distancing di Pasar Hipli Semanan

ifakta.co, Jakarta – Guna menekan penyebaran pandemi wabah virus corona (Covid-19), pengelola Pasar Tradisional Hipli Semanan, Jakarta Barat memberlakukan peraturan phsycal distancing (jaga jarak).

Aturan itu diberlakukan untuk semuanya, baik itu pedagang dan para pengunjung pasar.

Staff pengelola Pasar Hipli Semanan, Muhidin mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada pedagang dan para pengunjung pasar untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah soal phsyical distancing.

Staf pengelola Muhidin sedang memakaikan masker kepada pengunjung yang lupa memakai masker

“Sebelum masuk area pasar, kami sarankan untuk para pengunjung untuk mencuci tangan dengan air dan sabun yang kami siapkan di depan pintu masuk,” ujar Muhidin kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020) sore.

Selain itu kata dia, setiap pedagang dan pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker dan selalu jaga jarak.

“Setiap yang masuk area pasar, juga kami wajibkan untuk memakai masker. Jika ada pengunjung yang tidak memakai masker, kami larang untuk masuk,” tegasnya.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh
Pengunjung sedang mencuci tangan

Dikatakannya, di dalam gedung pasar juga diberlakukan jaga jarak, minimal satu meter.

“Kami juga setiap saat berkeliling area pasar untuk selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk melakukan phsycal distancing dan memakai masker,” ujarnya.

Sementara untuk penyemprotan cairan disinfectan, pengelolala juga menjadwalkan penyemprotan pada sore dan malam hari, setelah aktivitas jam operasional pedagang tutup.

“Kalau penyemprotan, biasanya kami lakukan setelah operasional pasar tutup. Biasanya dilakukan sore hari atau malam,” kata mantan RT dan RW ini.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih
Muhidin sedang memperingatkan pengunjung untuk jaga jarak

Hal itu menurutnya agar tidak mengganggu aktivitas jual beli antara pedagang dan pembeli.

“Takutnya ada yang memiliki penyakit sesak napas, makanya kita lalukan saat jam operasional pasar tutup,” pungkasnya.

(amy)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB