Spanduk himbauan phsycal distancing di Pasar Hipli Semanan
ifakta.co, Jakarta – Guna menekan penyebaran pandemi wabah virus corona (Covid-19), pengelola Pasar Tradisional Hipli Semanan, Jakarta Barat memberlakukan peraturan phsycal distancing (jaga jarak).
Aturan itu diberlakukan untuk semuanya, baik itu pedagang dan para pengunjung pasar.
Staff pengelola Pasar Hipli Semanan, Muhidin mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada pedagang dan para pengunjung pasar untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah soal phsyical distancing.
“Sebelum masuk area pasar, kami sarankan untuk para pengunjung untuk mencuci tangan dengan air dan sabun yang kami siapkan di depan pintu masuk,” ujar Muhidin kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020) sore.
Selain itu kata dia, setiap pedagang dan pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker dan selalu jaga jarak.
“Setiap yang masuk area pasar, juga kami wajibkan untuk memakai masker. Jika ada pengunjung yang tidak memakai masker, kami larang untuk masuk,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, di dalam gedung pasar juga diberlakukan jaga jarak, minimal satu meter.
“Kami juga setiap saat berkeliling area pasar untuk selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk melakukan phsycal distancing dan memakai masker,” ujarnya.
Sementara untuk penyemprotan cairan disinfectan, pengelolala juga menjadwalkan penyemprotan pada sore dan malam hari, setelah aktivitas jam operasional pedagang tutup.
“Kalau penyemprotan, biasanya kami lakukan setelah operasional pasar tutup. Biasanya dilakukan sore hari atau malam,” kata mantan RT dan RW ini.
Hal itu menurutnya agar tidak mengganggu aktivitas jual beli antara pedagang dan pembeli.
“Takutnya ada yang memiliki penyakit sesak napas, makanya kita lalukan saat jam operasional pasar tutup,” pungkasnya.
(amy)