ifakta.co, Sambas – Badan permusyawaratan desa (BPD) pemerintah desa dan unsur masyarakat Desa Sayang Sedayu Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, Kalbar melakukan musyawarah desa (Musdes), untuk membahas penerima bantuan langsung tunai (BLT), Kamis (30/4/2020).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Marhen mengatakan, Musdes membahas terkait 114 penerima sembako murah, bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), dan penerima bantuan diluar PKH.
“Musyawarah berjalan dengan alot. Usulan yang disertai argumen dilontarkan, namun kami tetap merujuk kepada petunjuk teknis,” kata Marhen.
Sementara Kepala Desa Sayang Sedayu Drs.Nurhanas menjelaskan, azas dasar musyawarah adalah kemufakatan. Namun tidak juga melanggar aturan berlaku terkait mekanisme verifikasi calon penerima bantuan langsung tunai.
“Mudah mudahan BLT ini dapat mengurangi beban kepala keluarga yang terdampak oleh covid 19. Dampak dari virus corona menyebabkan sulitnya perekonomian,” ungkap Kades.
(LED)