ifakta.co, Kota Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19 dikota Tangerang yang mencapai Rp 138 miliar yang berasal dari APBD.
Ia menilai, anggaran yang digunakan tersebut sudah seharusnya dilaporkan. Sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaannya.
“Yang menjadi pertanyaan kami apakah ini sudah sesuai dengan aturannya dalam permasalahan realisiasi anggaran yang memang disediakan,” ucap dewan yang akrab disapa bang Jalu, Selasa (21/4).
Jalu mengkhawatirkan jangan sampai ini salah sasaran dalam penanggulangan Covid-19 ini.
Anggaran-anggaran itu, menurut Jalu sudah sepatutnya dilaporkan kepada legislatif dan masyarakat luas secara berkala. Sehingga tidak timbul pertanyaan dan stigma negatif dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Wajar dong kita selaku anggota DPRD mempertanyakan implementasi dari anggaran yang telah kita alokasikan sudah sejauh mana. Apakah ini berkala atau seperti apa. Seharusnya ini juga ada laporan kepada kami tentang permasalahan pendistribusian atau penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD,” tuturnya.
Jika hingga saat ini Pemkot masih tertutup masalah penggunaan anggaran. Ia mengaku khawatir ada beberapa pihak yang sengaja mengambil keuntungan ditengah penggunaan anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut.
“Salah satu contoh ditempat saya, ada orang yang sakit jantung dan paru-paru, namun itu di vonis corona dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid dengan menggunakan peti mati,” ujarnya.
Dengan kejadian seperti itu pihak keluarga pun akhirnya menggugat, bahwa itu bukan corona dan itu dibuktikan dengan catatan medis dan catatan kronologisnya.
Menurutnya, prosesi pemakaman dengan menggunakan peti dinilai kurang tepat, karena terkesan memaksakan untuk anggaran penanganan tersebut dapat digunakan.
“Boleh dong ada transparansinya kalau memang dia membeli APD ada berapa banyak, dan berapa harga satuannya dan didistribusikan kemana saja itu barang,” tukasnya.
Laporan penggunaan anggaran tersebut, masih menurut Jalu, nantinya dapat digunakan jajaran DPRD Kota Tangerang untuk dapat melakukan evaluasi dan kajian dalam penanganan virus mematikan tersebut.
“Saya khawatir kita nanti membuat suatu pemeriksaan pada implementasi anggaran yang telah diberikan kepada pemerintah untuk disalurkan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 terbuang percuma kalau memang ini sudah selesai,” jelasnya.
Dengan demikian ia berharap gugus tugas penanganan Covid-19 dapat memberikan laporan secara periodik dan berkala, sehingga pihaknya lebih paham besaran anggaran yang sudah dibelanjakan dan berapa anggaran yang tersisa.
“Jelas saja saya khawatir contoh kasus tadi dan beberapa warga yang mengeluhkan mendapat bantuan beras yang kurang sedikit layak untuk di konsumsi,”tuturnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa langkah Pemkot Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut mulai dari sosialisasi terkait social dan physical distancing hingga memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Juga adanya kegiatan penyemprotan disinfektan diwilayah, jalan, pemberian masker gratis, membagikan antiseptik dan memang alat penyemprotan disinfektan yang telah didistribusikan pemerintah ke setiap kelurahan,”jelasnya.(amy/ham)