BRIN: Penelitian dan Pengembangan Vaksin Corona Minimal 1 Tahun

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memastikan bahwa penelitian dan pengembangan vaksin Corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun.

Namun kecuali apabila sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri sebelumnya sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.

Demikian pernyataan Menristek BRIN Bambang Brodjonegoro usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).

“Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” Bambang.

Selain vaksin, Tim Konsorsium COVID-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.

Kemudian, tim juga mengembangkan pengkajian obat COVID-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.

“Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan COVID-19,” harapnya. (my)

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB