ifakta.co, Sambas – Menyikapi dan menindaklanjuti surat edaran dan Intruksi Bupati Kabupaten Sambas serta himbauan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid -19, Pemerintah Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, melakukan penyemprotan desinfektan, pada Kamis (26/3/2020).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Desa Sebatuan.
Kepala Desa Sebatuan, Yatim Sudaryanto mengatakan, penyemprotan ini dilakukan oleh perangkat desa bersama relawan. Sasarannya adalah masjid dan sekolah, sejumlah fasilitas desa serta area publik lainnya, dan akan dilanjutkan sampai ke rumah-rumah warga.
“Itulah tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah desa, untuk melindungi atau mencegah potensi penularan terhadap warga kami dari wabah virus yang sudah meresahkan ini,” ujar Kades yang akrab disapa Anto.
Ia berharap dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi segala bentuk imbauan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Corona menjadi kunci utama, tidak panik dan tetap waspada, serta mengindahkan imbauan pemerintah adalah hal wajib untuk kita laksanakan demi kemaslahatan kita bersama. Mari kita cegah bersama penularan Virus Corona,” pungkasnya.(LED)