Lagi, Polres Nganjuk Amankan 2 Orang Pengedar Pil Koplo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

ifakta.co, Nganjuk – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan dua orang pengedar pil koplo jenis double L yaitu FAS (21) dan satu orang anak baru gede (ABG), keduanya warga kecamatan Baron.

“Tersangka FAS ditangkap berawal dari Satreskrim Polsek Pace mengamankan salah satu pembeli pil koplo dari tersangka,” ungkap Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman, Senin (23/3).

Sudarman mengatakan, petugas curiga pada salah satu pembeli pil koplo saat melintas di jalan raya Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 23.00 WIB.

“Polisi menghentikan sepeda motor  yang dicurigai tersebut dan melakukan penggeledahan kepada pengendaranya dan menemukan barang bukti 40 butir pil koplo,” kata Sudarman.

Menurut Sudarman, pemuda pembeli pil koplo itu mengaku baru membeli pil double L dari tersangka FAS

Saat itu juga, tim Opsnal Satresnarkoba  Polres Nganjuk yang menerima informasi keberadaan pengedar pil koplo langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya.

Para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar setelah ditemukan barang bukti transaksi pil koplo di HP-nya.

“Pembeli pil koplo yang diedarkan tersangka kebanyakan para ABG dan pelajar di berbagai Desa di Kecamatan Baron dan Pace,” pungkasnya. (may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB