BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Terapkan Social Distancing

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Penerapan social distancing atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain menjadi hal yang paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19).

Langkah itu juga telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat untuk menekan penyebaran virus ini terutama pada antrean pada pelayanan peserta di kantor cabang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum menyebut, bahwa langkah ini wajib diterapkan di kantor cabang sebagai upaya preventif demi mencegah meluasnya penularanan Covid-19. Hal tersebut juga sejalan sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Kita harus selalu waspada dan harus disiplin dalam mengatur interaksi pada kondisi saat ini. Sebagai tindakan pencegahan kami telah menerapkan social distancing melalui pengaturan jarak antrean bagi peserta di kantor cabang,” jelas Hanoum (20/03).

Pengaturan jarak tersebut dilakukan pada jalur antrean verifikasi berkas dan kursi pada ruang tunggu peserta. Pada jalur antrean, terdapat tanda silang merah sebagai bagian yang harus dikosongkan oleh setiap peserta yang mengantri untuk melakukan verifikasi berkas. Sehingga tidak nampak kerumunan yang terjadi di kantor cabang.

Selain itu, pengaturan jarak di kursi peserta juga diberlakukan dengan memberikan tanda silang merah pada kursi tersebut sehingga terdapat jarak duduk antar peserta satu dengan lainnya ketika menunggu giliran untuk mendapatkan layanan oleh petugas frontliner.

“Sejauh ini peserta yang datang untuk mendapatkan layanan dikantor cabang sangat kooperatif. Mereka mengukuti aturan tersebut dan sangat memahami sekali kondisi pada saat ini,” tambah Hanoum.

Penerapan jarak antrean ini pun disambut baik oleh Agus (35). Dirinya merupakan salah satu peserta JKN-KIS segmen PBPU yang hari ini datang ke kantor cabang.

Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi yang efektif demi memberikan kenyamanan antar peserta. Saat ini memang dibutuhkan kerja sama, saling tolong menolong dan bersatu padu baik petugas yang berjaga dan peserta yang ada untuk menekan angka penularan Virus Corona.

“Penerapan ini sangat baik karena tujuannya untuk mencegah penularan Virus Corona. Jadi ikuti saja semua prosedur yang telah ditetapkan demi kebaiakn bersama. Pasti kita berharap situasi ini akan segera berakhir. Semoga kita selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari virus ini,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Hanoum juga mengimbau masyarakat yang ingin mengakses pelayanan kepesertaan JKN-KIS. Mereka juga dapat memanfaatkan layanan digital menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Program JKN-KIS, mereka juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400,” pungkasnya. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB