ifakta.co, Jakarta – Penerapan social distancing atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain menjadi hal yang paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19).
Langkah itu juga telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat untuk menekan penyebaran virus ini terutama pada antrean pada pelayanan peserta di kantor cabang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum menyebut, bahwa langkah ini wajib diterapkan di kantor cabang sebagai upaya preventif demi mencegah meluasnya penularanan Covid-19. Hal tersebut juga sejalan sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Kita harus selalu waspada dan harus disiplin dalam mengatur interaksi pada kondisi saat ini. Sebagai tindakan pencegahan kami telah menerapkan social distancing melalui pengaturan jarak antrean bagi peserta di kantor cabang,” jelas Hanoum (20/03).
Pengaturan jarak tersebut dilakukan pada jalur antrean verifikasi berkas dan kursi pada ruang tunggu peserta. Pada jalur antrean, terdapat tanda silang merah sebagai bagian yang harus dikosongkan oleh setiap peserta yang mengantri untuk melakukan verifikasi berkas. Sehingga tidak nampak kerumunan yang terjadi di kantor cabang.
Selain itu, pengaturan jarak di kursi peserta juga diberlakukan dengan memberikan tanda silang merah pada kursi tersebut sehingga terdapat jarak duduk antar peserta satu dengan lainnya ketika menunggu giliran untuk mendapatkan layanan oleh petugas frontliner.
“Sejauh ini peserta yang datang untuk mendapatkan layanan dikantor cabang sangat kooperatif. Mereka mengukuti aturan tersebut dan sangat memahami sekali kondisi pada saat ini,” tambah Hanoum.
Penerapan jarak antrean ini pun disambut baik oleh Agus (35). Dirinya merupakan salah satu peserta JKN-KIS segmen PBPU yang hari ini datang ke kantor cabang.
Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi yang efektif demi memberikan kenyamanan antar peserta. Saat ini memang dibutuhkan kerja sama, saling tolong menolong dan bersatu padu baik petugas yang berjaga dan peserta yang ada untuk menekan angka penularan Virus Corona.
“Penerapan ini sangat baik karena tujuannya untuk mencegah penularan Virus Corona. Jadi ikuti saja semua prosedur yang telah ditetapkan demi kebaiakn bersama. Pasti kita berharap situasi ini akan segera berakhir. Semoga kita selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari virus ini,” ujar Agus.
Pada kesempatan tersebut, Hanoum juga mengimbau masyarakat yang ingin mengakses pelayanan kepesertaan JKN-KIS. Mereka juga dapat memanfaatkan layanan digital menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Program JKN-KIS, mereka juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400,” pungkasnya. (amy)