Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Ringkus Pemuda Peras Sopir di Kapuk Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Setelah videonya sempat viral di media sosial (Medos) saat melakukan pemerasan terhadap sopir di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya unit Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil meringkus pemuda pengangguran itu yang diketahui bernama RM alias RN (35).

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, setelah pihaknya mendapati video viral aksi yang dilakukan tersangka, unit reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Kejadian itu pada hari Sabtu sore sekira jam 16.00 WIB tanggal 15 Februari 2020. Kemudian kita berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar Cengkareng,” jelas Khoiri, Minggu (16/02/2020).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Masih dikatakannya, petugas dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius langsung menggeledah tersangka dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Khoiri mengimbau, diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian ke Polisi bila mengalami tindak pidana pemerasan atau pemalakan.

“Kami mengimbau kepada korban untuk segera melapor ke Kepolisian, jangan hanya diviralkan,” imbuhnya. (Amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB