Cekik Polantas dan Viral, Pengemudi ini Akhirnya Dicokok Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2020 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – TS, pengemudi mobil yang videonya sempat viral di media sosial (Medos) mencekik dan mengajak duel polisi lalu lintas (Polantas) saat melakukan penilangan di tol Angke, Jakarta Barat pada Jumat (7/2) kini tak berkutik saat polisi mencokoknya.

TersangkaTs akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan unit Reskrim polsek Tanjung Duren di sebuah Kedai Kopi Daerah Tebet Jakarta Selatan pada Jumat malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kejadian berawal ketika mobil Patroli PJR dari arah Angke dua melintas menuju timur, melihat sejumlah kendaraan yang terparkir dibahu jalan, diduga menghindari ganjil genap.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Kemudian Petugas menindak tegas berupa penilangan terhadap para kendaraan tersebut.

Namun, ada satu pengemudi kendaraan yang melawan petugas, dengan melakukan kontak fisik yaitu mencekik petugas dengan catatan tidak terima ditilang. Melihat kejadian itu, salah satu rekan petugas lain dengan sigap merekam kejadian itu. Kemudian melporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung membentuk tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren guna memburu pelaku.

“Pelaku ditangkap di kedai kopi di wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat malam. Pada saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam berupa alat setrum dan sebilah pisau,” ungkap Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu 8 Januari 2020.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie.S Latuheru memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap dan cepat dalam menangkap pelaku.

“Saya apresiasi kinerja anggota yang dengan sigap membekuk tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 212 KUHP dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB