ifakta.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan semua kasus korupsi harus dibongkar dan dibawa ke pengadilan. Hal tersebut diungkapnya saat menanggapi pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).
“Semua kasus korupsi itu harus dibongkar dan bukan hanya dibongkar, tetapi dibawa ke pengadilan. Nanti kita akan proporsional, kan nanti kita ada jalurnya, jalur hukumnya itu kemana, yang melakukan tindakan itu siapa, sudah ditentukan oleh Undang-undang,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2019).
Dirinya mengungkapkan kalau saat ini PT Asabri sedang divalidasi oleh satu institusi lain atas permintaan BPK karena disinyalir memiliki pola yang sama dengan kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
“Modus operandinya sama. Mungkin ada beberapa orangnya sama, tapi nanti lah, yang penting itu akan dibongkar, karena itu melukai hati kita semua,” ucapnya.
Menko Polhukam mengatakan bahwa sebelumnya kasus korupsi di PT Asabri sudah pernah diusut dan diadili, bahkan sudah ada terpidanya.
Namun, dirinya sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi lagi. Pasalnya, banyak prajurit Indonesia yang kadang kala pergi jauh, dan ketika pensiun tidak punya rumah sehingga harus keluar dari asrama karena akan ada prajurit lain yang masuk.
“Itu waktu zaman saya menjadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai, baru kasus itu diadili dan sudah memakan korban, sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif. Sekarang terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, kok terjadi lagi,” kata Menko Polhukam.
“Nampaknya itu nanti akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan secepatnya lah (menuntaskan),” tandasnya. (Ham)