Sepekan 2 Kali Cuci Darah, Alimah: Bersyukur ada JKN-KIS yang Mem-Back Up

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Alimah (67)

ifakta.co, Jakarta – Alimah (67), warga Semper Barat terpaksa menerima kenyataan bahwa dirinya harus melakukan cuci darah dua kali seminggu. Selama ini dirinya memang mempunyai riwayat penyakit darah tinggi. Tetapi gagal ginjal akut dan hidupnya bergantung pada cuci darah adalah kenyataan menakutkan baginya.

“Perut saya tuh waktu itu sakit-sakitan ya, tapi enggak pernah saya periksakan, saya pikir itu sakit perut biasa. Terus kalau mau cek ke dokter juga ya gimana, buat makan aja pas-pasan, takutlah kalau nanti biayanya besar, saya enggak punya uang.” cerita Alimah, Bererapa hari lalu.

Selain memang takut akan biaya yang akan dikeluarkan, Alimah mempunyai ketakutan sendiri terhadap rumah sakit. Ternyata dirinya takut akan jarum, bahkan saat melahirkan kedelapan anaknya, dirinya tidak bersalin di rumah sakit, melainkan di dukun kampung.

Teringat akan kakaknya yang sering sakit perut, sang adik yang juga seorang RT yang telah mendapatkan informasi adanya jaminan kesehatan, akhirnya mendaftarkan Alimah menjadi peserta JKN-KIS segmen PBI APBD. Begitu akan mendaftarkan, ternyata Alimah telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen PBI APBN.

“Suatu saat saya merasakan sakit perut luar biasa yang membuat gemeteran seluruh badan saya. Sampe-sampe kakinya enggak berasa dan enggak bisa dijalanin, pada kesemutan. Adik saya menyuruh buat berobat ke rumah sakit. Tapi perut saya masih sakit terus, akhirnya saya memberanikan diri untuk memeriksakan keadaan saya. Lagipula saya kan sudah punya kartu JKN-KIS yang katanya bisa berobat gratis.” Kenang Alimah.

Hasil dari berobat dan diperiksa darah serta urine nya, Aminah mengaku terpukul ketika diinformasikan bahwa dirinya gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah sebanyak dua kali seminggu.

Dirinya sangat ketakutan saat mendengar hal tersebut. Setelah mendapat nasihat dari dokter, akhirnya Aminah mau menjalani cuci darah. Terlebih di ruangan tersebut tidak hanya dirinya sendiri, tetapi ada sekitar 20 (dua puluh) orang pasien yang juga cuci darah.

“Cuci darah 2 kali seminggu, mendapatkan pengobatan yang bisa memperpanjang umur saya, tetapi saya enggak bayar apa-apa. Begitu mulia sekali program JKN-KIS mau menjamin masyarakat kecil seperti saya, terima kasih sekali, tak henti-hentinya saya bersyukur orang sakit begini diperhatikan sama pemerintah.” ungkap Aminah dengan mata yang berkaca-kaca. (My)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB