ifakta.co, Jakarta – Kerja sama dan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga penegakan hukum merupakan salah satu bentuk strategi dalam pemeriksaan kepatuhan badan usaha.
Bersama lembaga-lembaga tersebut BPJS Kesehatan akan mendapatkan dukungan salah satunya dalam bentuk pendampingan pemeriksaan.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan pengawasan terhadap badan usaha di wilayah Jakarta Pusat, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menggelar pertemuan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada beberapa hari lalu.
Kini masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui Program JKN-KIS namun hal ini juga harus didukung oleh seluruh segmen peserta untuk memenuhi kewajibannya dengan taat dalam membayarkan iuran agar kedepannya pembiayaan program ini dapat berjalan dengan baik dan sustainabel.
“Cakupan untuk wilayah Jakarta Pusat sampai saat ini secara keseluruhan adalah 1,9 juta dan segmen terbesar adalah pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta. Ini menjadi satu tantangan bagi kami agar badan usaha patuh dan kooperatif dalam mendaftarkan seluruh karyawan beserta melaporkan gaji riil dan rutin membayar iuran setiap bulannya ke BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum saat ditemui.
Hanoum menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini BPJS Kesehatan, PTSP, Sudinakertrans dan Kejaksaan Negeri dapat mengetahui hasil sinergi yang telah dilakukan sampai saat ini. Melalui hasil ini, dapat dilakukan follow up terhadap masalah dan kendala yang terjadi agar terselesaikan dengan tuntas.
Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan salah satunya dengan melakukan pemadanan data secara berkala antara BPJS Kesehatan dengan Sudinakertrans dan PTSP agar mengetahui badan usaha yang belum melakukan register dan memastikan kepatuhan badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya dan shifting peserta PBI menjadi peserta PPU badan usaha.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta turut memberikan kesan positif atas terselenggaranya acara hari ini dan menyambut baik koordinasi antar lembaga yang telah ditempuh BPJS Kesehatan sampai saat ini.
“Kami siap mendukung kelancaran kegiatan pengawasan kepatuhan badan usaha dalam hal monitoring dan evaluasi serta pendampingan untuk melaksanakannya secara periodik sehingga sinergi akan semakin kuat dan akan mencapai hasil yang optimal,” tegasnya. (Amy)