Terlilit Hutang Rentenir Online, Karyawan Minimarket Gantung Diri

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

ifakta.co, Jakarta – Aksi bunuh diri kembali terjadi gara-gara terlilit hutang pinjaman online. Kali ini gara-gara diduga stres ditagih terus oleh pinjaman online (pijol) seorang pemuda yang diketahui bernama Slamet Khudori (21) asal Pemalang Jawa Tengah mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri di jendela kamar kontrakannya di Jalan Haji Muchtar RT 04 RW 03, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019)

Ketua RW 03 Duri Kosambi, Amrullah mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh sejumlah rekan kerja korban yang hendak mengetahui kondisi korban yang sudah dua hari tidak masuk bekerja.

“Sejumlah rekan kerja korban yang pertama kali menemukannya di lokasi, karena korban dikabarkan sudah dua hari tidak masuk kerja,” katanya.

Korban yang bekerja sebagai karyawan sebuah minimarket di Semanan Kalideres ini, sudah tiga tahun lamanya tinggal seorang diri di lokasi kejadian.

“Korban tinggal di rumah kontrakan sudah selama tiga tahun dan sehari hari bekerja sebagai karyawan minimarket di kawasan Semanan,” ujar Amrullah.

Sementara Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri menuturkan, jajarannya mendapatkan informasi dari warga bahwa telah ditemukan mayat seorang pemuda dengan kondisi sudah tewas tergantung menggunakan seutas tali tambang di jendela kamar.

“Informasi yang di dapat terkait peristiwa yang terjadi di lokasi kami pun langsung datang dan mengecek tkp. Benar saja posisi korban sudah tidak bernyawa lagi,” tutur Khoiri.

Terkait penyebab pasti tewasnya korban, polisi masih terus menyelidiki, meski diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar tersebut, karena korban frustasi dengan permasalahan hutang secara online yang belum mampu dibayarnya.

“Dugaan sementara korban tewas karena frustasi dengan hutang yang secara online namun korban belum mampu membayarnya,” jelasnya.

Pihak kepolisian di lokasi pun menemukan secarik kertas yang berisi pesan korban kepada teman temannya agar berhati hati jika meminjam uang secara online.

“Kami juga menemukan secarik kertas yang berisi ajakan kepada teman nya untuk tidak berhutang secara online,” tambah Kompol H Khoiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, selain secarik kertas pesan korban, polisi yang melalukan identifikasi jenazah korban dan lokasi kejadian mengamankan tali tambang, kabel listrik, ember serta meminta keterangan sejumlah rekan korban ke Mapolsek Cengkareng.

“Kami mengamankan tali tambang, kabel dan ember air yang diduga digunakan korban untuk bunuh diri, serta rekan korban yang berada d Tkp,” imbuh Akp Antonius.

Sementara jenazah korban dievakuasi polisi ke rumah sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk keperluan otopsi (ham)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB