Pengepul Olie Bekas di Kp.Koang Pegadungan Diduga Tak Miliki Amdal

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Sebuah tempat penampungan olie bekas (pengepul) di Jl. Kp. Koang RT 10 RW 4, Tanjung Pura, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki izin lingkungan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Hal ini diungkapkan aktivis lingkungan hidup Darsuli. Menurut Darsuli pengepul oli bekas milik orang berinisial Mrg itu tidak memiliki amdal.

“Resapan olie bekas itu, bisa mencemari kualitas air tanah. Sehingga bisa menimbulkan berbagai penyakit kulit,” ujar Darsuli, Jumat (15/11/2019) pagi.

Darsuli berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta untuk segera bertindak tegas. Bila perlu kata dia dipindahkan saja ketempat lain, jangan di tengah warga.

“Hari senin saya akan membuat laporan ke LH, biar ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Staff Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Pramarta Riyadi mengatakan untuk pengepul olie bekas harus memiliki beberapa izin termasuk izin manives pengangkutan.

“Nanti akan kami periksa, jika nanti ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi,” tegasnya.(amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Cover Majalah FAKTA edisi 3 (Foto: dok.ifakta)

Kolom

Majalah IFAKTA Edisi-3

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:33 WIB