Ketua Kopri DKI Jakarta Djoko Ramadhan (kedua dari kiri)
iFAKTA.CO, JAKARTA – Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diduga menggadaikan dan menjual ratusan hektar aset berupa tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu diungkap oleh Ketua Korpri DKI Jakarta Djoko Ramadhan saat rapat pimpinan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa, 12 November 2019.
Aset tanah DKI Jakarta kata Djoko didominasi berada di luar Jakarta seperti di Parung Panjang, Kabupaten Bogor; Karang Tengah, Kota Tangerang dan Soka, Kabupaten Tangerang.
“Aset-aset kita ternyata di luar Jakarta semua dan jumlahnya bukan main, nanti akan kita mencoba melakukan identifikasi lagi,” kata mantan Wali Kota Jakarta Barat itu.
Djoko menyebutkan seperti salah satunya di Parung Panjang ada 20 hektar. Kemudian ada 8 hektare di Karang Tengah Kota Tangerang milik DKI juga dan di Soka, Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 240 hektare.
Namun Sayangnya, kata dia, aset-aset itu sudah banyak digadaikan dan dijual oleh oknum dan banyak tidak memiliki nilai dan tinggal sertifikat kosong.
“Ada pula aset Pemprov DKI yang kini sudah berubah menjadi apartemen yang memiliki 1.500 unit,” imbuhnya.
Aset-aset itu kata Djoko ada yang sudah dijual, ada yang sudah digadaikan seperti yang di Parung Panjang sudah dijual oknum Yayasan Korpri terdahulu sekira tahun 2014 lalu.
Djoko mengatakan, Korpri sudah menggulirkan sengketa tersebut ke ranah hukum. Ia bahkan menggugat dengan tindak pidana pencucian uang atas aset-aset DKI yang hilang.
“Aset-aset tanah seharusnya tersebut untuk kesejahteraan ASN (Aparatur Sipil Negara). Misalnya saja untuk membangun pemukiman untuk ASN DKI Jakarta,” ujarnya. (amy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT