Soal Tudingan Batu Didalam Ambulans, Polda Metro Jaya Minta Maaf

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, Jakarta – Terkait soal ada tudingan batu didalam mobil ambulans milik Pemda DKI, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono menyatakan ada kesalahpahaman informasi yang dilakukan oleh anggota polisi Brimob saat mengamankan kerusuhan Kamis 26 September 2019 dini hari.

Argo menyatakan bahwa kejadian itu bermula ketika anggota Brimob mengejar pelaku kerusuhan. Saat itu para pelaku kerusuhan lari masuk ke dalam ambulans dengan membawa kardus berisi batu, kembang api dan juga bom molotov. Anggota Brimob yang menghentikan ambulans tersebut pun lantas menemukan barang-barang milik para perusuh tersebut.

“Disana anggota Brimob beranggapan diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis 26 September 2019.

Total ambulans yang dibawa ke Polda Metro Jaya kata Argo berjumlah 6 unit. Satu di antaranya milk Pemprov DKI, tepatnya ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sedangkan sisanya merupakan milik Palang Merah Indonesia atau PMI. (pend)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:40 WIB