iFAKTA.CO, Jakarta – Terkait soal ada tudingan batu didalam mobil ambulans milik Pemda DKI, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono menyatakan ada kesalahpahaman informasi yang dilakukan oleh anggota polisi Brimob saat mengamankan kerusuhan Kamis 26 September 2019 dini hari.
Argo menyatakan bahwa kejadian itu bermula ketika anggota Brimob mengejar pelaku kerusuhan. Saat itu para pelaku kerusuhan lari masuk ke dalam ambulans dengan membawa kardus berisi batu, kembang api dan juga bom molotov. Anggota Brimob yang menghentikan ambulans tersebut pun lantas menemukan barang-barang milik para perusuh tersebut.
“Disana anggota Brimob beranggapan diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis 26 September 2019.
Total ambulans yang dibawa ke Polda Metro Jaya kata Argo berjumlah 6 unit. Satu di antaranya milk Pemprov DKI, tepatnya ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sedangkan sisanya merupakan milik Palang Merah Indonesia atau PMI. (pend)
Advertesment
Soal Tudingan Batu Didalam Ambulans, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Rinto Hartoyo | ifakta.co
26 September 2019 23:16 WIB
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tag
Iklan
Artikel Terkait
Berita Utama
Iklan
Berita Terbaru
Hakim Tolak Tuntutan Mati, ABK Sea Dragon Dihukum 5 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal
Bareskrim Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal LC Beauty di Cirebon
Hukum & Kriminal
Judi Online Marak, DPR Desak Pemerintah Sanksi Meta
Hukum & Kriminal
Kolom
Nasional
Internasional
Politik
Megapolitan
Regional
Ekonomi & Bisnis
Daerah
Otomotif
Pendidikan
Gaya Hidup
Tutup
Advertesment
Advertesment

Tinggalkan Balasan