Polsek Jabung Malang Ungkap Pencuri Spesialis Rumah

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang diketahui bernama AS (30) berhasil dibekuk tidak lama berselang setelah melakukan aksinya.

Dalam siaran persnya, Kasubag Humas Polres Malang AKP Aiun mengungkapkan, korban bernama Puji Alkomah (25) warga Kemantren, Jabung melapor ke Polsek Jabung setelah barang berharga miliknya digondol maling, pada Minggu 5 September 2019 pagi lalu.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencukil jendela ruang tamu lalu masuk dan mengambil barang milik korban, berupa sebuah HP dan uang tunai sekitar Rp 2.000.000,”ungkap Ainun dalam siaran persnya, Rabu 19 September 2019.

Setelah tahu dirinya menjadi korban pencurian, Puji langsung melapor ke Polsek Jabung. Mendapatkan pelaporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sebuah HP merk Polytron type R 2509 dengan nomor imei 352400090171261, diamankan di Polsek Jabung Polres Malang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara diatas 6 tahun penjara.(cahyo)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Koramil 1706 Bantarujeg-Malausma Sambut Hangat Kunjungan Wartawan dari Jakarta
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Berita Terbaru

(Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Korea Blockchain Week 2025 Kembali di Gelar, Terbesar di Asia

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WIB