Curi Sapi, Residivis Kambuhan ini Dipatok Timah Panas Tim Cobra Polres Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, LUMAJANG – Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sapi. Mereka adalah Misdi alias Yusup (45 ) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung dan Jamaludin alias Endin (53) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Salah satu pelaku yang bernama Misdi pun harus diberikan tindakan tegas terarah lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap dirumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban mengatakan, keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian sapi pada tanggal 17 Februari 2016. Mereka kata Arshal berhasil menggasak seekor sapi betina berjenis simental/blasteran dengan ciri-ciri tanpa tanduk, warna hitam dan berumur 3 tahun serta dalam keadaan mengandung 3 bulan.

“Korbannya adalah Mutari warga Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang,”ujar Kapolres

Arsal mengatakan, dalam pengakuan tersangka seusai berhasil melancarkan aksinya, sapi tersebut dibawa ke arah utara dari rumah korban dan di simpan di dalam kandang tersangka Jamaludin alias Endin.

Kapolres menegaskan dirinya bersama Tim Cobra tak akan segan memberikan hadiah berupa timah panas kepada mereka yang masih berani membuat ulah di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.

“Saya sudah mengingatkan berkali-kali agar para pelaku aksi kriminal di Kabupaten Lumajang agar segera bertaubat, agar tak berurusan dengan Tim Cobra. Namun jika masih berani bermain main dengan saya, terpaksa Tim Cobra akan memuntahkan timah panas kepada kaki mereka” tegas pria yang menyelesaikan gelar S1 di UNS Solo, S2 di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta serta S3 di Universitas Padjajaran tersebut.ujar Kapolres

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan bahwa meskipun kasus sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, namun pihak Kepolisian tak pernah melupakan begitu saja.

“Kedua pelaku ini melancarkan aksinya tiga tahun yang lalu. Namun demikian tak serta merta kami melupakan kasus tersebut. Hal ini memberikan signal agar pelaku lain menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang ketimbang harus berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang” tandas pria yang juga merupakan Katim Cobra tersebut.

Sebagai catatan, ternyata tersangka Misdi adalah residivis dalam berbagai tindak kriminal. Dia adalah residivis pelaku pencurian hewan dan pernah dihukum di Lapas Lumajang pada tahun 2010 selama 1,5 tahun, DPO pencurian kendaraan roda empat jenis Toyota Yaris TKP Kabupaten Malang, serta perampokan di wilayah hukum Polres Jember (dipenjara di Lapas Jember selama 1 tahun). (cahyo)

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru