150 Karyawan Bakso Jawir Diduga Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ratusan karyawan yang bekerja di PT. Jawir Sukses Mandiri (JWS) hingga saat ini belum didaftarkan untuk menjadi peserta jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut sumber dari kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jl. Daan Mogot, Grogol, Jakarta Barat, menyebutkan PT. Jawir Sukses Mandiri (JWS) belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal senada juga akui oleh salah satu karyawan Bakso Jawir Samsudin saat dikonfirmasi wartawan di salah satu kedai miliknya di kawasan Jalan Peta Selatan, kalideres beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Oknum Warga City Garden Sewa Preman Berseragam Hadang Direktur PT. RRAA Masuk Kantor Pengelola

Seperti diketahui, perusahaan dagang Bakso Jawir memiliki belasan outlet yang tersebar diberbagai wilayah di pulau jawa dengan jumlah karyawan hingga ratusan

“Kita belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, rencananya sih mau bikin masih dalam tahap pengumpulan data karyawan Kata,” Samsudin 

Menanggapi hal itu aktivis sosial Darsuli mengatakan, akan mendorong pihak terkait untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak taat pada peraturan hukum.

“Kita akan dorong kepihak Dinas Tenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kejaksaan untuk memberikan sangsi yang berat kepada pengusaha yang tidak taat kepada UU Yang berlaku,” kata Darsuli dikantornya kawasan Jakarta Barat, Senin 2 Agustus 2019 siang

Darsuli menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan itu satu kewajiban bagi pemberi kerja atau pengsaha yang berbadan hukum tetap seperti PT atau CV.

Karena hal itu kata dia jelas di atur dalam UU No 24 Tahun 2011 tertuang dalam Pasal 15 ayat 1 yaitu pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti. (amy)

Baca juga :  Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca