Bendera Bintang Gejora, Gus Dur Pernah Bilang itu Umbul-Umbul

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah menegur Wiranto agar tak mencemaskan masalah pengibaran bendera Bintang Kejora. Dia menilai Bendera Bintang Kejora sebagai bagian dari budaya rakyat Papua dan meminta Wiranto mengubah cara pandangnya.

Cerita itu ditulis oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi Muhammad A.S. Hikam lewat bukunya yang berjudul Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita (2013).

Dilansir dari Tempo.co, Hikam menuliskan hal itu terjadi ketika Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan melapor kepada pendiri Partai Kebangkitan Bangsa tersebut terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Mendengar laporan itu, putra dari KH Wahid Hasyim pun bertanya, “Apa masih ada bendera Merah Putihnya?”

Wiranto menjawab bahwa ada satu bendera Merah Putih yang berkibar di sebuah tiang tinggi. 

“Ya sudah, anggap saja Bintang Kejora itu umbul-umbul,” kata cicit salah satu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut merespon pernyataan Wiranto.dilansir Tempo.co

Mendengar respon itu, Wiranto mengingatkan bahwa pengibaran bendera Bintang Kejora berbahaya. Namun Gus Dur justru kembali menegur Wiranto dan mengatakan bahwa pikiran itu yang harus diubah.

“Pikiran Bapak yang harus berubah, apa susahnya menganggap Bintang Kejora sebagai umbul-umbul. Sepak bola saja banyak benderanya!” kata Gus Dur.

A.S. Hikam menyatakan bahwa Gus Dur memang memberikan konsensus budaya berupa pengibaran bendera Bintang Kejora kepada masyarakat Papua. Dia mengatakan, bagi salah satu tokoh reformasi itu Bintang Kejora dipahami sebagai lambang kultural, bukan lambang kemerdekaan atau pemisahan Papua dari Indonesia.

“Tetapi sebagai local flag. Gus Dur suka menggunakan istilah yang sangat sederhana, misalnya itu seperti umbul-umbul,” kata Hikam kepada Tempo, Ahad, 1 September 2019.

Hikam menjelaskan, konsensus kebudayaan itu diberikan dengan syarat tidak ada permintaan untuk memerdekakan diri dari Indonesia. Adapun apa saja permintaan lainnya, semisal otonomi khusus, menurut Gus Dur bisa dibicarakan.

“Yang penting jangan sampai ada yang namanya Papua merdeka, udah itu aja. Selebihnya bisa didialogkan,” kata dia.

Hikam tak menampik masih ada sebagian pihak, baik dari pihak pro-Organisasi Papua Merdeka maupun pemerintah yang menganggap pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol separatisme. Selama masih terus terjadi perbedaan tafsir antara yang kultural dan yang politis ini, menurut dia, sulit bagi Papua dan pemerintah untuk duduk berdialog bersama.

“Selama tidak ada kesatuan di situ yaitu bahwa integrasi Papua dan Indonesia adalah final, maka tidak akan ada penyelesaian dari beda tafsir tadi,” ucapnya.

Pengibaran bendera Bintang Kejora kembali menjadi masalah dalam beberapa pekan belakangan. Terakhir Polda Metro Jaya menangkap 13 orang asal Papua terkait pengibaran bendera tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu. Salah satunya adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta Ginting. (amy)

Baca juga :  Pemerintah Dukung Kapabilitas IKM Lewat Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri

Berita Terkait

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik
Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar
Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:54 WIB

Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:08 WIB

Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Senin, 2 Juni 2025 - 15:34 WIB

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Berita Terbaru