JAKARTA – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kerjasama yang baik untuk dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) agar dapat melindungi seluruh warga DKI Jakarta. Sangat mudah bagi masyarakat untuk menjadi peserta. Walaupun demikian, Ma’mun dan keluarga bersemangat menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Walaupun hak kelas rawatnya sama, tapi kami lebih senang menjadi peserta mandiri karena kami dapat berkontribusi langsung dalam Program JKN-KIS. Kami dapat ikut serta dalam sistem bergotong royong untuk mewujudkan program ini bersama-sama dengan peserta lainnya,”jelas Ma’mun mengawali ceritanya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat.
Ma’mun merasakan dan melihat sendiri manfaat Program JKN-KIS untuk diri dan keluarganya ketika isterinya melahirkan anak kedua. Bayinya membutuhkan perawatan khusus selama kurang lebih seminggu hingga akhirnya sudah dinyatakan sehat dan dapat dibawa pulang.
“Dulu ketika isteri saya melahirkan anak pertama, kami tidak terlalu paham dengan BPJS Kesehatan. Namun, ketika tetangga-tetangga kami bercerita mengenai Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, kami jadi tertarik. Luar bisa program ini, bisa menjamin seratus persen pelayanan kesehatan mereka semua,” jelas Ma’mun.
Walaupun demikian, sejak melakukan pendaftaran tahun 2014 dan membayar rutin setiap bulannya, Ma’mun dan keluarganya hanya menggunakan program ini untuk berobat di puskesmas ketika anak mereka sakit. Saat melahirkan anak kedua ini, Ma’mun merasa sangat tertolong karena ia tidak perlu lagi membayar tagihan rumah sakit atas pelayanan kesehatan yang diterima isteri dan bayinya.
“Isteri dan bayi saya dirawat dengan baik oleh Pihak Rumah Sakit. Pelayanannya bagus, cepat, dan kami tidak ditarik biaya sama sekali. Semuanya dilaksanakan dengan cepat dan proses administrasinya pun tidak ribet,” jelas Ma’mun.
Ma’mun merasa bahwa iuran yang selama ini ia bayarkan sama sekali tidak memberatkan. Dirinya tidak masalah harus membayar iuran tiap bulannnya karena manfaat yang diberikan dari iuran tersebut sangat besar.
“Menjadi peserta yang membayar iuran secara tepat waktu dan rutin merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh peserta. Kami hanya memiliki niat yang baik, untuk berjaga-jaga jika keluarga kami membutuhkan pelayanan kesehatan seperti kemarin. Manusia tidak selalu sehat, bisa juga sakit dan jika sakit kita tidak tahu kapan. Kalau ada Program JKN-KIS, kita sudah tidak perlu lagi bingung kalau tiba-tiba butuh,” tutup ma’mun. (amy)