SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum & Kriminal | Jumat, 3 Mei 2024 - 20:13 WIB
LAMPUNG, ifakta.co – Restorative Justice (keadilan restoratif) dapat didefinisikan sebagai keadilan yang mengedepankan pemulihan atas kerugian atau penderitaan yang timbul akibat suatu tindak pidana….