SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Sabtu, 25 Januari 2020 - 15:25 WIB
Ilustrasi napi rayakan Imlek (Poto:istimewa) ifakta.co, Jakarta – Sebanyak 43 narapidana (napi) pemeluk agama Konghucu yang tersebar diseluruh Indonesia mendapatkan Remisi Khusus (RK) dari…