Advertesment
MUI Kresek: Penjual Tuak yang Melanggar Hukum Harus Ditutup Selama Ramadhan
Hukum & KriminalTANGERANG, ifakta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek menegaskan bahwa tempat penjualan minuman keras tradisional seperti tuak yang melanggar hukum harus segera ditutup, terlebih pada bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesuciannya oleh seluruh masyarakat. Ketua MUI Kresek, Abdul Muid, mengatakan bahwa sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar […]

Terpopuler
02
03
06
07
IKLAN
Berita Utama
Berita Terbaru
Iklan
Megapolitan
Nasional
Regional
Internasional
Berita Daerah
Kesehatan
Pendidikan
Gaya Hidup
Tutup
Advertesment
Advertesment


