JAKARTA, IFAKTA.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar apel pasukan pengamanan operasi lilin di halaman gedung kantor Walikota Jakbar, Kamis (21/12) pagi.
Pengamanan operasi lilin ini dihadiri ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang juga melibatkan tim gabungan yakni TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur lainnya.
Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan, bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi pengaman perayaan natal tahun 2023 serta tahun baru 2024 (Nataru) dapat berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin harus dipastikan berjalan nyaman dan lancar, sebagaimana penekanan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Perayaan natal harus nyaman dan terkendali dari situasi apapun. Natal momentum menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitasi masyarakat indonesia,” ungkap Uus.
Uus mengatakan, pengamanan Nataru didukung TNI, Polri, Pemda beserta mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait operasi kepolisian terpusat di Sandi Operasi lilin tahun 2023 selama 12 hari sejak dimulai tanggal 22 Desember sampai 2 Januari 2024.
“Operasi Nataru melibatkan 129.923 personil terdiri TNI-Polri, dan stakeholder lainnya. Terdapat 1.668 pos pengamanan, dan 670 pos pelayanan pos terpadu guna menjamin keaman 49.676 objek pengaman,” jelasnya.
Guna mengantisipasi kejahatan konvensional, dia menambahkan, dilakukan patroli rutin pada objek vital, pusat ekonomi, tempat wisata, dan pemukiman warga, dan rumah ibadah.
Saat perayaan natal, petugas juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama, untuk melaporkan kepada petugas setempat.
Sementara masyarakat disediakan tempat penitipan kendaraan pada kantor kepolisian sesuai dengan tempat tinggalnya masing-masing.
“Kamtibmas menjamin pelaksanaan ibadah natal berlangsung khidmat dan setiap rumah ibadah disterisasi dan dilibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Kegiatan sebagai wujud toleransi beragama dipastikan kehadiran negara setiap kegiatan saat ibadah masyarakat,” tutupnya.