Korupsi Dana BLT, Kejari Kabupaten Tangerang Tangkap Kades Pesanggrahan Solear

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

TANGERANG, ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap Kepala Desa Pesanggrahan, Solear, DS lantaran melakukan tindak pidana korupsi

DS ditangkap pada Selasa (7/11) dikediamannya karena telah terbukti menyelewengkan dana bantuan tunai langsung (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa tahun 2021.

Baca juga :  Miris! Bocah Cilik di Nganjuk Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pembuangan Sampah

Kepala Sie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariando Rusman menjelaskan DS pada saat itu menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pasanggrahan pada tahun 2021. Ia terbukti menyelewengkan dana desa berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai 138 juta.

Selain melakukan korupsi BLT, tersangka juga melakukan korupsi fisik pembangunan berupa pekerjaan paving blok, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan TPT, dan gorong – gorong senilai 264 juta.

“Total penyelewengan anggarannya senilai Rp 402.000.000,”ungkapnya.

Fariando juga membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan, DS awalnya telah dipanggil pada Oktober 2023, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga tim dari Pidana Khusus dan Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang menangkap pelaku.

“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca