Korupsi Dana BLT, Kejari Kabupaten Tangerang Tangkap Kades Pesanggrahan Solear

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

TANGERANG, ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap Kepala Desa Pesanggrahan, Solear, DS lantaran melakukan tindak pidana korupsi

DS ditangkap pada Selasa (7/11) dikediamannya karena telah terbukti menyelewengkan dana bantuan tunai langsung (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa tahun 2021.

Baca juga :  Miris! Bocah Cilik di Nganjuk Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pembuangan Sampah

Kepala Sie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariando Rusman menjelaskan DS pada saat itu menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pasanggrahan pada tahun 2021. Ia terbukti menyelewengkan dana desa berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai 138 juta.

Selain melakukan korupsi BLT, tersangka juga melakukan korupsi fisik pembangunan berupa pekerjaan paving blok, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan TPT, dan gorong – gorong senilai 264 juta.

“Total penyelewengan anggarannya senilai Rp 402.000.000,”ungkapnya.

Fariando juga membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan, DS awalnya telah dipanggil pada Oktober 2023, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga tim dari Pidana Khusus dan Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang menangkap pelaku.

“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru