Keren..! TikTok Sumbang 100 M untuk Penanganan Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Siapa yang gak kenal TikTok, pasti anak anak milenial kalau tidak punya aplikasi “TikTok” dikatakan ketinggalan.

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang perkembangannya paling cepat di dunia. TikTok memungkinkan penggunanya membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya.

Berkolaborasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TikTok hari ini (9/4/2020) menyerahkan bantuan senilai Rp 100 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk percepatan penanganan Covid dan penguatan tenaga medis. 

“Kita akan bisa melawan pandemi ini dengan adanya kolaborasi semua pihak, semua sektor. TikTok telah menunjukkan contoh nyata kolaborasi, tidak hanya dalam menyediakan konten yang kredibel bagi pengguna tapi juga berkontribusi bagi tenaga kesehatan di Indonesia,” kata Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Di tempat yang sama, Graha BNPB Jakarta, Donny Eryastha selaku Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Malaysia dan Filipina, mengatakan TikTok telah menjadi “rumah” bagi masyarakat.

“Kami mengambil bagian kecil peran serta dukungan  berupa bantuan uang tunai Rp 100 miliar.”

Sementara itu, Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Egy Massadiah menyatakan salut kepada TikTok, perusahaan aplikasi China yang awalnya bernama Douyin ini. 

Sedangkan, kepada para TikTok-ers, Egy mengatakan, “Wahai para TikTok-ers, kalian adalah Pahlawan Kemanusiaan”.

Egy menambahkan, sejak tanggal 7 April 2020, TikTok juga mengajak para pengguna TikTok untuk bersatu dan menunjukkan apresiasinya kepada komunitas tenaga kesehatan yang luar biasa, dengan menggunakan tagar #PahlawanGardaDepan. 

Dengan bantuan itu pula, Gugus Tugas akan memberikan santunan kepada para ahli waris dokter, perawat, dan tenaga medis uang gugur saat melaksanakan tugas mulia penanganan pandemi Covid-19.

“Sesuai arahan Pak Doni Monardo, dana ini dialokasikan untuk ahli waris yang gugur dalam tugas mulia ini, yakni dokter mendapat santunan Rp 250 juta, ahli waris perawat Rp 150 juta, dan ahli waris tenaga medis lainnya sebesar Rp 100 juta,” kata Egy Massadiah. (pen)

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca