LS2LP Desak Imigrasi Denpasar Tindak Tegas WNA India Salahgunakan Visa Kunjungan

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Sebuah restoran masakan India di Jl. Danau Tamblingan No.51, Sanur, Kota Denpasar, Bali diduga tidak memiliki izin operasional. Parahnya lagi, tiga warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan pemilik dan koki restoran tersebut juga diduga menyalahi izin kerja dengan menggunakan visa kunjungan.

Dari penelusuran media di lapangan, Restoran Curry in Bali tersebut sebelumnya pernah beroperasi di lokasi berbeda dan sudah tutup pada tahun 2020 lalu. Namun, tanpa mengurus kembali perijinannya, restoran tersebut kembali beroperasi kembali beberapa bulan yang lalu di lokasi berbeda.

“Dulu restoran itu pernah ada di Jl. By Pass Ngurah Rai dan sudah tutup. Tapi tiba-tiba buka lagi. Dapat dipastikan kalau restoran itu tidak memiliki legalitas dan ijin operasi,” ujar salah seorang warga Bali yang mengetahui perihal restoran dan tidak bersedia disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber itu juga menyebut, bahwa pemilik dan koki di restoran juga diduga tidak memiliki izin kerja sebagai investor maupun pengusaha. Melainkan menggunakan izin kunjungan.

“Ada tiga WNA yang mengelola restoran itu, dan ketiganya menggunakan visa kunjungan. Harusnya tidak diperbolehkan,” terang sumber tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mendesak Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali, khususnya Divisi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi segera melakukan langkah tegas dengan memanggil WNA pemilik restoran Curry in Bali tersebut.

“Lho, kalau benar ada hal seperti itu, petugas imigrasi kemana? Jangan prilaku-prilaku melanggar aturan dibiarkan, nanti akan menjadi contoh tidak baik bagi yang lain. Harus tegas,” ujar Badar saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kamis (22/12).

Selain itu Badar juga menyayangkan pengawasan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang seharusnya lebih ketat dalam mengawasi warga negara asing yang melakukan kegiatan usaha. “Kalau restoran itu tidak memiliki izin, artinya Dinas Perijinan dan Satpol PP kecolongan. Mana mungkin restoran sebesar itu tidak memiliki ijin tapi dibiarkan. Tutup dan segel tempat usahanya sampai melengkapi perijinannya. Karena itu mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari PPn, pajak reklame, dan lain-lain,” tukas Badar.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca