BALI – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Dusun Batu Ampar Buleleng terus memanas.
Hal tersebut dinilai karena belum adanya tindak lanjut dari berbagai pihak terkait perjuangan 51 warga yang tanahnya diduga dirampas.
Tokoh masyarakat Batu Ampar Nyoman Tirtawan mengatakan, kasus tanah ini sudah mencuat sekian lama namun tidak ada penyelesaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, sejak tahun 1952, warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali menerabas hutan belantara untuk bercocok tanam dan bermukim di atas tanah itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya