ifakta.co, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk menyalurkan bantuan Coorperate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan, berupa sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako).
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kalbar melalui Surat Edaran Nomor 500/0925/ Ass.2 tentang Penyaluran Cooperate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat, sebagai langkah menyikapi meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jum’at (27/3/2020).
“Semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan agar menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sembako ke masyarakat di sekitar dan di lokasi perusahaan, serta melaporkan per kegiatan penyaluran CSR perusahaan ke Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke dinas-dinas yang menanganinya,” ujarnya lewat siaran pers, Jumat (27/3).
Sutarmidji juga meminta perusahaan melakukan langkah-langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan membatasi kegiatan berkumpul dan menerapkan social distancing, termasuk menerapkan jaga jarak tempat duduk di kendaraan angkut karyawan.
Selain itu kata dia, perusahaan diminta membudayakan dan menyediakan sarana yang diperlukan untuk pola hidup bersih dan sehat pada setiap karyawan, sterilisasi dan pembersihan lingkungan kerja secara berkala.
“Yang paling penting adalah menyediakan sarana pelayanan kesehatan, ruang karantina dan isolasi untuk perawatan karyawan yang diduga terpapar Covid-19 atau dalam pemantauan,” pungkasnya. (Led)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT