Pakai Peci dan Tanpa Pentungan Polres Nganjuk Amankan Aksi Unras Mahasiswa Secara Humanis

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Ada pemandangan berbeda terlihat dalam penanganan penyampaian aspirasi mahasiswa oleh Polres Nganjuk di DPRD Kab. Nganjuk, Kamis (14/4/2022).

Polisi laki-laki yang bertugas terlihat memakai peci dan menghadapi aksi mahasiswa dengan tangan kosong alih-alih memakai helm huru-hara, tameng, atau senjata.

“Ini merupakan bagian dari cara humanis yang kami lakukan dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi oleh adik-adik mahasiswa. Sejak awal, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson telah mewanti-wanti agar kami kami mengamankan aksi ini dengan cara-cara simpatik dan tidak membawa senjata, apalagi senjata api sebagaimana juga diinstruksikan oleh Bapak Kapolri,” ucap Wakapolres Nganjuk Kompol M. Khadafi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebetulan saat ini juga sedang dalam masa bulan suci Ramadan sehingga kami ingin memperlihatkan nuansa Islami dalam upaya pengamanan ini. Sepanjang kegiatan penyampaian aspirasi ini, kami juga mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak ibadah puasa masing-masing dengan tindakan negatif,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

Aksi ini merupakan solidaritas untuk menyampaikan tuntutan penolakan kenaikan harga BBM dan bahan pokok, wacana presiden tiga periode, hingga menagih janji Nganjuk Bangkit kepada Plt Bupati Marhaen Djumadi.

Kompol M. Khadafi menyebut aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang. Karenanya, kami lebih dulu mengingatkan jajaran untuk tidak terpancing bila ada pihak-pihak yang melakukan provokasi.

“Kami telah mengingatkan kepada jajaran bahwa peserta aksi ini layaknya adik-adik dan anak-anak sendiri sehingga wajib dilindungi. Keselamatan mereka merupakan bagian dari fokus pengamanan kami, termasuk masyarakat sekitar, infrastruktur, maupun benda-benda lain di lokasi penyampaian aspirasi,” tutur Kompol M. Khadafi.

“Sejak awal seluruh jajaran juga diingatkan betul untuk mematuhi SOP dan tidak terpancing dengan segala bentuk tindakan provokasi yang mungkin terjadi di lapangan,” ucapnya.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung kondusif. Mahasiwa yang diterima dan berdiskusi dengan Plt Bupati Marhaen Djuma serta Wakil Ketua DPRD Kab. Nganjuk Jianto itu lantas membubarkan diri secara sukarela pada pukul 12.30 WIB.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa
Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
Tabrani Imbau Masyarakat Aktif dan Jaga Kualitas Penyelenggaraan Pilkada di Tangsel
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Rabu, 20 November 2024 - 23:06 WIB

PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa

Rabu, 20 November 2024 - 18:15 WIB

Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 22:23 WIB

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Pajak dan PPN 12%

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca