Dandim 0503 Jakarta Barat Bongkar Penimbunan Solar Ilegal di Kembangan

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kodim 0503/Jakarta Barat berhasil mengungkap dan membongkar penimbunan BBM berjenis Solar bersubsidi. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., di lokasi yang beralamat di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/22).

Aksi ini diawali informasi dari Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono yang kemudian mengajak Babinsa Koramil 07/Kembangan – Kodim 0503/JB Sertu Teguh untuk menelusuri lokasi yang dicurigai sejak dua hari yang lalu.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Penimbunan solar yang dilakukan oleh tersangka pelaku berinisial MB ini dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU yang dilakukan dengan cara menggunakan Mobil Box yang berkapasitas 4 ton per mobilnya yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke Truk Tangki dan selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos., MM.,

“Kebetulan Babinsa Saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box kemudian ketemu truk-truk tangki. Dan setelah ditelusuri ternyata box-box ini berisi tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsudi yang mereka beli dari SPBU-SPBU,” katanya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Lalu solar bersubsidi tersebut ldipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri,” urai Dandim.

“Berarti ini merupakan praktek yang tidak benar”, pungkas Dandim 0503/JB menutup wawancara.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Selanjutnya tersangka MB dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box dan 2 truk tangki .

Turut mendampingi Dandim 0503/JB yaitu Dan Unit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono, Babinsa 1 Kelurahan Kembangan Selatan – Koramil 07/KB Sertu Teguh serta Provost Kodim 0503/JB Serda Hari dan Koptu Jamal.

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru