JAKARTA – PT Asabri bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ipda Zainuri anggota polsek kembangan yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan dan pemantauan kegiatan vaksinasi merdeka di SD 05 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/8/2021) lalu.
Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan sebesar 423. 860.900, – rupiah kepada Ahli Waris keluarga almarhum Ipda Zainuri. Meliputi Santunan Resiko Kematian Khusus Rp. 350 juta, Beasiswa 1 org anak Rp. 30 juta dan Tunjangan Hari Tua 43.860.900; rupiah.
Penyerahan santunan tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Pihak dari PT Asabri Kolonel Purn. Aris, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Chuswandari, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri dan keluarga almarhum Ipda Zainuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Santunan ini merupakan hak keluarga almarhum Ipda Zainuri yang mana semasa almarhum berdinas telah berdedikasi dan mengabdi kepada negara serta meninggal dalam tugas,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, (30/12/2021).
Ady menjelaskan dimana ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Tunjangan Hari Tua dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan dapat digunakan semestinya kepada keluarga dan atas nama Polres Metro Jakarta Barat turut berduka cita atas meninggalnya rekan kami Ipda Zainuri,” kata ady.
Sementara dalam kesempatan yang sama ahli waris keluarga Istri dari almarhum Ipda Zainuri ibu winarsih (40) mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat dan PT Asabri yang telah memberikan perhatian lebih kepada kami selaku keluarga almarhum.
“Terimakasih banyak pak atas bantuannya, ini sangat bermanfaat untuk kami sekali lagi terima kasih banyak,” tuturnya.
(Rinto)