JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta H. Khotibi Achyar berencana akan menggelar persepsi pernikahan anaknya yang ketiga pada 11,12 dan 13 Desember 2021 mendatang.
“Betul, In sha Allah kami akan menggelar pernikahan anak kami yang ketiga pada jum’at – sabtu mendatang,” ujar tokoh betawi yang akrab disapa H. Beceng, saat dikonfirmasi ifakta.co di kediamannya di Komplek Daan Mogot Estate, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Ahad (5/12) sore.
Pengambilan acara tiga hari menurut H. Beceng untuk menghindari kerumunan tamu yang hadir pada acara pernikahan tersebut. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintag yaitu penerapan protokoler kesehatan (Prokes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tetap akan menerapkan prokes sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah,” katanya.
H. Beceng mengatakan, dirinya adalah tokoh masyarakat sekaligus sebagai anggota dewan, jadi menurutnya aturan pemerintah wajib ia patuhi.
Ditambahkan, karena saat ini masih dalam situasi PPKM, ia tidak menyebar kartu undangan terlalu banyak paling hanya ratusan saja.
“Kagak banyak kalau undangan mah, paling hanya kawan-kawan terdekat yang kami undangan. ‘Kan situasinya masih kondisi pandemi jadi kita tetap prokes,” tutupnya.
(amy)