Komisi XI DPR RI Berharap Kualitas Belanja Daerah Harus Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan, kualitas belanja daerah harus lebih efektif dan efisien. Hal itu menjadi penting agar dapat mendorong dilakukannya belanja yang produktif, sehingga kualitas dana transfer daerah dapat dirasakan manfaatnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kualitas belanja daerah harus lebih efektif dan efisien. Ini penting supaya daerah didorong untuk banyak melakukan belanja yang produktif. Sehingga kualitas dari dana transfer daerah yang semakin tahun semakin besar itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dirasakan hasilnya oleh masyarakat bukan hanya oleh pemerintah daerah saja,” tegas Andreas saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (15/11/2021) kemarin.

Dalam kunjungan ini, Komisi XI DPR RI hendak menyerap masukan dari pemerintah daerah beserta para stakeholder guna memperkaya pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan (RUU HKPD) tingkat I dilakukan melalui panitia kerja HKPD. Nanti panja akan melakukan rapat lagi untuk menyempurnakan sesuai masukan-masukan,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa tujuan RUU HKPD adalah agar keuangan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tidak memiliki kesenjangan. Namun kenyataan di lapangan, meski Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sudah dilakukan, kemandirian fiskal itu belum, belum terjadi.

“Kenyataannya (pemerintah) daerah memang sangat menggantungkan anggarannya kepada TKDD dan bahkan proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sangat kecil, 80 persen dari proporsi anggaran itu berasal dari daerah. Sehingga bisa dibayangkan ketika negara tidak memiliki cukup dana untuk ditransfer atau daerah mengharapkan terlalu besar, sementara negara tidak bisa mengabulkan, ini daerah tidak akan bisa membangun daerahnya,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Anis menambahkan, bahwa hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah itu harus dibangun, pemerintah pusat berkewajiban mentransfer sebagai konsekuensi dari tanggungjawab pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk membangun daerahnya.

“Mudah-mudahan RUU HKPD yang sedang dibahas di Komisi XI ini bisa menjembatani itu dan kita berusaha di Komisi XI itu untuk melihat ketimpangan itu dan sedapat mungkin daerah mendapatkan manfaat termasuk juga evaluasi diri sendiri Agar penggunaan transfer itu betul-betul bisa berdaya guna sehingga daerah bisa membangun daerahnya dengan baik,” harapnya.

(amy)

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB